Gegara perkara gosip rumah tangga, seorang wanita berinsial MA menjadi sasaran amuk tetangganya sendiri. Bahkan, puting payudara emak-emak itu sampai putus usai digigit oleh ibu rumah tangga berinisial NI.
Mengutip Suara.Sulsel.id, kasus emak-emak yang putingnya digigit tetangga sampai putus itu terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada 13 Oktober 2022.
Kekinian, kasusnya pun sudah bergulir di persidangan. Hari ini, terdakwa NI menjalani sidang perdana atas kasus yang melilitnya itu di Pengadilan Negeri Palopo.
Berdasar isi dakwaan yang tertuang dalam laman sipp.pn-palopo.go.id, peristiwa itu bermula saat terdakwa NI sedang menjemur pakaian di depan rumah tetangganya. NI saat itu dilabrak oleh tetangganya karena tak sudi dirinya menjadi bahan gosip.
"Kenapa kau gosipkah urusanku, kamu cerita anak saya bilang mencuri nabilang nenek," demikian dakwaan yang tertuang dalam laman website tersebut.
Terdakwa pun tak terima. Sebab NI merasa pernah juga digosip oleh korban.
"Terdakwa menjawab, 'kau juga gosip ka. Saya tidak cerita cuman saya bilang, na cerita ji kah juga itu anaknya curi uangnya neneknya. Dan kalau kamu marah, marah ko sama mertuamu. Karena kami tidak masalah kalau bukan mertuamu sendiri yang datang cerita di warung kalau itu anak mencuri," lanjutnya.
Terdakwa dan korban lantas adu mulut. Karena emosi, korban mencolek dan menunjuk wajah terdakwa.
Perkelahian antara keduanya tak terelakkan. Terdakwa yang tidak terima ditunjuki lalu menarik kerudung korban hingga terbuka. Korban kemudian menekan kepala terdakwa dengan kedua tangannya, sehingga menempel di dadanya.
Baca Juga: Sebut Kasus Mario Dandy Bak Kasus Pembunuhan Yosua, PBNU: Sambo-sambo Kecil Ini, Harusnya Diapain?
Karena terdakwa tidak bisa melepas tangan korban yang menekan kepalanya, ia langsung menggigit payudara korban sebelah kanan.
"Puting payudara milik korban luka dan terlepas, yang saat itu korban memakai baju daster dan tidak mengenakan BH (bra)".
Warga yang melihat kejadian iu lantas berusaha melerai. Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
Dari hasil visum diketahui puting payudara korban di sebelah kanan terputus.
Atas perbuatannya, terdakwa NI dijerat pasal 351 ayat 1 KUH Pidana terkait penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan dan denda paling banyak Rp450 ribu.
(Sumber: SuaraSulsel.id)
Berita Terkait
-
Joget-joget di Depan Kantor DPP PKS, Pasukan Emak-emak Oranye Kompak Nyanyi Yel-yel 'Anies Capres Kita'
-
4 Cara Menjaga Kesehatan Mental Ibu Rumah Tangga Biar Tetap Waras
-
Moment Thariq Halilintar Kepergok Rangkul Fuji saat Foto Bersama, Warganet: Salfok Tangannya
-
Aturan Lalu Lintas Penumpang Keluar dari Sunroof Mobil Saat Melaju
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
6 Pilihan HP 5G RAM 12GB Terbaik Harga Rp5 Jutaan, Spek dan Performa Juara
-
Meski Sempat Ricuh, Pendukung Sudewo Tetap Diizinkan Demo Saat Sidang Tipikor di Semarang
-
BMKG: Cuaca Semarang Berawan Tebal Hari Ini, Aktivitas Luar Ruangan Diperkirakan Tetap Kondusif
-
Rahasia di Balik Tembok Pertahanan Timnas Argentina: Air Suci dan Kayu Aromatik
-
Menggugat Ilusi Kutukan Eropa: Sepak Bola Modern dan Tuntutan Realistis bagi Timnas Brasil
-
Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!
-
5 Tips Menata Sepatu Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar dan Tidak Mental
-
Perempuan Tak Lagi Perlu Buktikan Mampu, Kini Tantangannya Akses Modal hingga Teknologi
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi
-
Ramalan 12 Shio Hari Ini 6 Juli 2026, Siapa Saja yang Hoki dan Panen Rezeki?