Gegara perkara gosip rumah tangga, seorang wanita berinsial MA menjadi sasaran amuk tetangganya sendiri. Bahkan, puting payudara emak-emak itu sampai putus usai digigit oleh ibu rumah tangga berinisial NI.
Mengutip Suara.Sulsel.id, kasus emak-emak yang putingnya digigit tetangga sampai putus itu terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada 13 Oktober 2022.
Kekinian, kasusnya pun sudah bergulir di persidangan. Hari ini, terdakwa NI menjalani sidang perdana atas kasus yang melilitnya itu di Pengadilan Negeri Palopo.
Berdasar isi dakwaan yang tertuang dalam laman sipp.pn-palopo.go.id, peristiwa itu bermula saat terdakwa NI sedang menjemur pakaian di depan rumah tetangganya. NI saat itu dilabrak oleh tetangganya karena tak sudi dirinya menjadi bahan gosip.
"Kenapa kau gosipkah urusanku, kamu cerita anak saya bilang mencuri nabilang nenek," demikian dakwaan yang tertuang dalam laman website tersebut.
Terdakwa pun tak terima. Sebab NI merasa pernah juga digosip oleh korban.
"Terdakwa menjawab, 'kau juga gosip ka. Saya tidak cerita cuman saya bilang, na cerita ji kah juga itu anaknya curi uangnya neneknya. Dan kalau kamu marah, marah ko sama mertuamu. Karena kami tidak masalah kalau bukan mertuamu sendiri yang datang cerita di warung kalau itu anak mencuri," lanjutnya.
Terdakwa dan korban lantas adu mulut. Karena emosi, korban mencolek dan menunjuk wajah terdakwa.
Perkelahian antara keduanya tak terelakkan. Terdakwa yang tidak terima ditunjuki lalu menarik kerudung korban hingga terbuka. Korban kemudian menekan kepala terdakwa dengan kedua tangannya, sehingga menempel di dadanya.
Baca Juga: Sebut Kasus Mario Dandy Bak Kasus Pembunuhan Yosua, PBNU: Sambo-sambo Kecil Ini, Harusnya Diapain?
Karena terdakwa tidak bisa melepas tangan korban yang menekan kepalanya, ia langsung menggigit payudara korban sebelah kanan.
"Puting payudara milik korban luka dan terlepas, yang saat itu korban memakai baju daster dan tidak mengenakan BH (bra)".
Warga yang melihat kejadian iu lantas berusaha melerai. Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
Dari hasil visum diketahui puting payudara korban di sebelah kanan terputus.
Atas perbuatannya, terdakwa NI dijerat pasal 351 ayat 1 KUH Pidana terkait penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan dan denda paling banyak Rp450 ribu.
(Sumber: SuaraSulsel.id)
Berita Terkait
-
Joget-joget di Depan Kantor DPP PKS, Pasukan Emak-emak Oranye Kompak Nyanyi Yel-yel 'Anies Capres Kita'
-
4 Cara Menjaga Kesehatan Mental Ibu Rumah Tangga Biar Tetap Waras
-
Moment Thariq Halilintar Kepergok Rangkul Fuji saat Foto Bersama, Warganet: Salfok Tangannya
-
Aturan Lalu Lintas Penumpang Keluar dari Sunroof Mobil Saat Melaju
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Secret Service Buka Suara, Nyawa Anak Bungsu Donald Trump Dihargai Rp156 Miliar
-
Persib Bandung Luncurkan Jersey Musim Kompetisi 2026/2027
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
Massa dari Pati Bergerak, dari Daerah untuk Indonesia Bawa Pesan untuk Rakyat
-
Rekam Jejak Eks Caleg Nasdem yang Diusulkan Jadi Pelatih Timnas Gantikan John Herdman
-
Parenting di Era Digital: Ketika Gawai Menjadi Pengasuh Anak
-
Pertamina Eco RunFest 2026: Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan, Nol Jejak Sampah
-
Gianni Infantino Nongol di Final Piala AFF 2026 Vietnam vs Thailand, Pertanda Apa?
-
Demam Slowpitch Landa Ibu Kota, Band Rock AS The Flaming Lips Ikut Nimbrung