Setelah berstatus tersangka, Agnes Gracia (AG), pacar Mario Dandy Satriyo bakal menjalani pemeriksaan perdananya di Polda Metro Jaya, hari ini. Terkait statusnya sebagai pelaku anak dalam kasus penganiayaan terhadap David, AG bakal mendapatkan 'pengawalan khusus' terkait agenda pemeriksaan kasus itu.
Gadis belia yang baru berusia 15 tahun itu bakal didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jika pendampingan itu diberikan karena AG kini berstatus anak berkonflik dengan hukum.
Dengan demikian, pemeriksaan terhadap AG tidak hanya akan didampingi tim pengacaranya.
"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer yang bersangkutan akan didampingi oleh PK-Bapas, pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," kata Trunoyudo seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (8/3).
Pacar Susul Mario Tersangka
Polisi membeberkan bukti-bukti terkait keterlibatan AG pacar tersangka Mario dalam kasus penganiayaan terhadap David. Bukti-bukti tersebut meliputi pesan WhatsApp atau WA hingga rekaman CCTV yang disita dari sekitar lokasi kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari bukti-bukti tersebut penyidik memutuskan untuk meningkatkan status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku. Penggunaan istilah ini berlaku bagi anak di bawah umur yang tidak bisa disebut sebagai tersangka seperti halnya orang dewasa.
"Setelah kami sesuaikan dengan CCTV kami sesuaikan dengan alat bukti yang lain, kami sesuaikan dengan chat WA tergambar semua peranannya di situ. Oleh karenanya yang kami sampaikan tadi ada peningkatan status dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Baca Juga: RSUD SUbang Tolak Tangani Ibu Hamil dan Bayi hingga Meninggal, KSP: Dinkes Subang Mesti Audit!
Berdasar dari serangkaian barang bukti tersebut, lanjut Hengki, penyidik juga menemukan adanya perencanaan. Sehingga penyidik kemudian menerapkan Pasal 355 Ayat 1 KUHP terkait penganiayaan yang direncanakan.
"Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane), kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada mens rea niat di sana," jelas Hengki.
Berita Terkait
-
Ikuti Langkah David, 2 Saksi Kunci Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ajukan Perlindungan Ke LPSK
-
Timeline Kasus Rafael Alun: Penganiayaan Mario Dandy hingga Diganjar Pemecatan
-
Rekening Rafael Alun dan Keluarga Diduga Simpan Uang Rp 500 Miliar Bikin Netizen Murka: Makin Males Bayar Pajak Gue
-
Inul Daratista Nangis Lihat Kondisi Terkini David, Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Alex Rins Makin Bingung dengan Motornya, Yamaha Sudah Rekrut Ai Ogura?
-
Legenda Timnas Indonesia Puji Gol Akrobatik Pemain Garuda Muda ke Gawang Timor Leste
-
Khawatir Gila, Kongres AS Minta Dokter Periksa Kesehatan Mental Donald Trump
-
Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku
-
Ibu Tiri Sedih Tamara Bleszynski Cuma Jadi Tamu di Nikahan Teuku Rassya, Padahal Seragam Sudah Siap
-
Potensi Besar Industri Daur Ulang, Mengapa Masih Dianggap Murah dan Berkualitas Rendah?
-
Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
-
Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota
-
BI Intervensi di Pasar Valas, Rupiah Berdarah-darah ke Level Rp17.124