Suara.com - Tak butuh waktu lama, mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, sudah dipecat oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini merupakan buntut dari tindakan anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David pada Februari lalu.
Meski begitu, kasus Rafael Alun Trisambodo memiliki timeline yang cukup panjang. Mulai dari penganiayaan yang dilakukan anaknya, harta kekayaan dikulik, hingga akhirnya dipecat, berikut informasi selengkapnya.
Penganiayaan Mario Dandy
Rafael Alun Trisambodo mulai disorot setelah penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terungkap. Korban yang merupakan anak petinggi GP Ansor, yakni David, dianiaya sampai mengalami koma pada Senin (20/2/2023) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Harta dikulik
Sebelum diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, Mario kerap memamerkan mobil Jeep Rubicon serta motor Harley Davidson di media sosialnya. Harga fantastis kedua kendaraan itu lantas membuat harta Rafael selaku ayahnya dikulik.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp56 miliar. Menurut sejumlah pihak, angka itu tidak masuk akal, mengingat golongannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hanya eselon III.
Hal lain yang ikut disorot adalah Rubicon serta Harley Davidson yang tidak dilaporkan ke LHKPN. Belum lagi, sebuah utas yang sempat viral di Twitter turut membagikan kehidupan mewah keluarganya. Sejak saat itu, Rafael Alun Trisambodo semakin dicurigai dan dikulik habis-habisan.
Dicopot dari Kemenkeu
Baca Juga: KPK Pastikan Akan Rampas Seluruh Harta Para Koruptor, Termasuk Rafael Alun Trisambodo
Buntut kasus penganiayaan anaknya, Rafael Alun per 24 Februari 2023 dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Adapun dasar pencopotan, yakni Pasal 31 ayat 1, PP 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Meski begitu, status Rafael Alun masih tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia terikat dengan seluruh kode etik serta aturan administrasi yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Pencopotan itu, katanya, dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.
Resign
Pada tanggal yang sama dengan pencopotannya, Rafael Alun membagikan surat terbuka. Adapun isinya, yakni permintaan maaf kepada korban anaknya dan keluarga. Ia juga mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kabag Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan III.
Dalam suratnya, Rafael Alun juga berjanji akan mengikuti semua prosedur di Direktorat Jenderal Pajak. Terutama terkait proses klarifikasi mengenai LHKPN miliknya yang dinilai tak wajar.
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Akan Rampas Seluruh Harta Para Koruptor, Termasuk Rafael Alun Trisambodo
-
Babak Baru Kasus Penganiayaan David, AGH Pacar Mario Dandy Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Efek Domino Rafael Alun: Terkuak Modus 69 Pegawai Pajak Diduga Lakukan Pencucian Uang
-
Kekayaan Rafael Alun Bikin Ernest Prakasa dan Rizal Ramli Gemas: Sudah Kanker Tahap IV, Perlu Operasi Besar
-
Temuan Polisi: Aksi Brutal Mario Dandy Satriyo Baru Berhenti saat Perempuan Ini Berteriak
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh