Suara.com - Kurnaesih (39), seorang ibu hamil dan bayi dalam kandungannya meninggal dunia usai ditolak oleh RSUD Ciereng Subang pada Kamis (16/2/2023). Tenaga Ahli Utama KSP, Brian Sri Prahastuti menilai kalau Dinas Kesehatan Kabupaten Subang wajib melakukan audit terhadap kasus ini.
Brian begitu menyayangkan apabila penolakan kasus gawat darurat masih dilakukan oleh pihak rumah sakit. Terlebih kasus ini menyangkut nyawa seorang ibu dan bayinya.
"Dinas Kesehatan Kabupaten Subang wajib melakukan audit kasus untuk mengetahui penyebab kematian ibu serta merumuskan rekomendasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi terutama di RSUD Ciereng Subang," kata Brian dalam keterangannya dikutip Rabu (8/3/2023).
Menurut Brian, ada standar kualitas layanan yang mesti dipatuhi Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). PONEK sendiri merupakan progam yang dibentuk guna mencegah keterlambatan penanganan kasus kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal di rumah sakit.
Terkait dengan kasus di RSUD Subang, Brian melihat kalau pasien sudah mendapatkan penanganan awal di IGD rumah sakit sebelum dialihrawat ke bagian PONEK.
Menurut Brian, semestinya urusan administrasi diselesaikan tanpa menunda tindakan medis yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawa ibu dan bayi.
'Walaupun, pada kasus ini sepertinya ibu hamil datang sudah dengan kondisi yang buruk dan prognosa yang kurang baik. Jarak tempuh dari puskesmas ke RS yang mungkin juga cukup jauh dan berkontribusi pada keterlambatan dalam penanganan," tuturnya.
Tepat pada Kamis (16/2/2023) malam. Ketika itu Kurnaesih dan kandungannya yang berusia 9 bulan hendak melahirkan di RSUD Ciereng, Subang.
Awalnya Kurnaesih dibawa ke Puskesmas Tanjungsiang untuk penanganan awal karena mengalami kontraksi. Sesampai di RSUD, Kurnaesih diterima Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Baca Juga: RSUD Subang Minta Maaf Soal Kasus Kematian Ibu Hamil
Namun ketika akan masuk ke ruang pelayanan obstetri neonatal emergency komprehensif (PONEK) untuk mendapat tindakan, malah ditolak dengan alasan pihak RSUD Ciereng belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang.
Setelah ditolak RSUD Ciereng dengan kondisi kritis, pihak keluarga membawa Kurnaesih ke rumah sakit di Bandung. Namun saat dalam perjalanan, Kurnaesih meninggal dunia bersama anak yang berada di dalam kandungannya.
Berita Terkait
-
Kemenkes Diminta Periksa RSUD Subang, Beri Hukuman jika Ada Kelalaian Akibatkan Pasien Hamil Meninggal
-
Viral Pasien Ibu Hamil Meninggal Akibat Ditolak Rumah Sakit, Kang Dedi Mulyadi Temui Keluarga Pasien
-
Bolehkah Ibu Hamil Minum Kopi, Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Ibu Hamil Meninggal karena Ditolak RSUD, Ridwan Kamil Langsung Tegur Bupati Subang
-
Bupati Diminta Lakukan Evaluasi RSUD Subang Oleh Gubernur Jabar Soal Kasus Kematian Ibu Hamil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian