Penyidik Polda Metro Jaya bakal melaksanakan reka ulang alias rekonstruksi kasus kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) di Kompleks Green Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, hari ini. Dipastikan para tersangka dalam kasus itu, yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia bakal dihadirkan untuk memeragakan adegan rekonstruksi dalam kasus itu.
"Iya benar besok (Jumat rekontruksi). Hadir (semua tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (10/3).
Mario Dandy, Shane dan Agnes disebut akan memeragakan 23 adegan dalam rekonstruksi kasus David.
"Sementara ini ada 23 adegan yang akan dilakukan,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak D (17) yang dilakukan oleh tersangka MDS (20) pada Kamis ini, namun ditunda.
“Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami tunda,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis.
Hengki menuturkan, penundaan gelaran rekonstruksi tersebut lantaran adanya pertimbangan teknis pelaksanaan serta adanya saksi yang berhalangan hadir.
“Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," katanya.
Terkait kasus penganiayaan David, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas sebagai tersangka.
Baca Juga: Perjalanan Cinta Mario Dandy dan AG: Sebulan Pacaran, Bongkar Skandal Kemenkeu
Keduanya pun sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi turut menahan Agnes Gracia alias AG (15), pacar Mario Dandy setelah ditetapkan sebagai pelaku anak dalam kasus David.
Penahanan Agnes dilakukan setelah gadis belia itu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu kemarin. Namun, Agnes tidak ditahan di rutan Polda Metro Jaya, melainkan dititipkan di LPKS Cipayung, Jakarta Timur.
(Sumber: Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Perjalanan Cinta Mario Dandy dan AG: Sebulan Pacaran, Bongkar Skandal Kemenkeu
-
Baru Sebulan Berpacaran, Mario Dandy Ternyata Kenal Agnes saat Masih jadi Pacar David
-
Terungkap, Mario Dandy Sudah Saling Kenal Dengan David Saat Masih Jadi Pacar AG
-
Agnes Gracia Dibilang Manipulatif Usai Chat yang Diduga Miliknya dengan David Beredar: Tak Ada Bukti Pelecehan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
4 Lipstik Matte Tahan Lama Terbaik untuk Bibir Cantik Menurut Review
-
HMI Jateng-DIY Geruduk BI: Sentralisasi Cekik Daerah, Rakyat Dipaksa Hidup dari Pinjol!
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
75 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Juni: Ada Diamond Gratis, Emote Pildun, dan Loot Box
-
Konsumen Toyota dan Lexus Jengah, Protokol Recall 270 Ribu Unit Mobil Jadi Sebabnya
-
Sosok yang Selalu Duduk di Kursi Kosong
-
Lebih dari Sekadar Awet Muda, Ini Alasan Healthy Aging Jadi Tren Baru Dunia Kecantikan
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat