Jonathan Latumahina bersumpah tidak akan memberi pengampunan terhadap tindakan sadis Mario Dandy dkk yang telah menganiaya anaknya, David Ozora. Diketahui, akibat aksi brutal Mario Dandy, David yang sempat koma itu kekinian masih terbaring di rumah sakit.
Sumpah itu disampaikan Jonathan lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @tidvrberjalan seperti dikutip dari Suara.com, kemarin.
"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada Tuhan kalian pengampunan itu," kata Jonathan.
Lewat unggahannya, Jonathan juga mengabarkan jika kondisi putranya juga belum tersadar. Terhitung sudah sebulan lebih, David menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. Menurutnya, David mengalami trauma di saraf otak dan bernapas lewat alat yang ditanam di kerongkongnya.
"Di hari ke-30 ini anak saya yang detik ini belum sadar. Masih berjuang karena kerusakan berat pada saraf otaknya, bernafas melalui trakeostomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya," kata Jonathan.
Saraf Otak Terancam Rusak
Diketahui, Jonathan kerap memberikan kabar terbaru soal perkembangan David selama dirawat di RS Mayapada. Sebelumnya, Jonathan menyebut jika David terancam mengalami kerusakan permanen gegara aksi penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy dkk.
Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Jonathan awalnya mengatakan bahwa David masih berjuang untuk mengembalikan ingatannya melalui pendengaran meskipun matanya masih belum bisa merespons dengan baik.
"David sedang berjuang mengembalikan semua yang dia pernah punya melalui pendengarannya yang semakin progres, walau matanya belum baik responsnya, saat ini perjuangan dia adalah untuk kesadaran kognitif. Mencoba mendengar dan memahami perintah sederhana," cuitnya seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (21/3).
Baca Juga: Niat Sholat Tahajud di Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Tata Cara dan Doa
Imbas aksi keji Mario Dandy, trauma yang menyerang sistem saraf David bisa berpotensi rusak permanen.
"Ada trauma yang sangat dalam pada sistem sarafnya, yang potensinya bisa permanen kerusakannya," lanjutnya.
Terkait kasus penganiayaan David, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas sebagai tersangka.
Keduanya pun sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi turut menahan Agnes Gracia alias AG (15), pacar Mario Dandy setelah ditetapkan sebagai pelaku anak dalam kasus David.
Penahanan Agnes dilakukan setelah gadis belia itu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu kemarin. Namun, Agnes tidak ditahan di rutan Polda Metro Jaya, melainkan dititipkan di LPKS Cipayung, Jakarta Timur. Dalam perkembangan kasus ini, baru AG yang bakal menjalani persidangan setelah berkasnya dinyatakan lengkap alias P12.
Rencananya, AG akan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang bakal berlangsung secara tertutup lantaran AG masih di bawah umur.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan Korban, Pengacara David Geram: Arogansinya Sudah Mencapai Langit Ketujuh
-
Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Metro Jaya Klaim Masih Lengkapi Berkas Perkara Mario dan Shane Lukas
-
Rentetan Pasal Baru Berlapis yang Membayangi Mario Dandy, Ancaman Hukuman Bisa Tambah Berat
-
Mario Dandy Akan Disidangkan di PN Jaksel, untuk AG Sidang Digelar Tertutup
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Tak Ada Kendala, Dua Gol Jebolan Premier League Antar Bayern Munich ke Semifinal Piala Jerman
-
Cari Brondong di Dating Apps Lewat Series Baru, Tatjana Saphira Sempat Penasaran Jajal Aplikasinya
-
Apakah Marah-Marah Bisa Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
-
Harga Emas Hari Ini Stabil di Pegadaian, Pembeli Tak Perlu Khawatir Stok Habis
-
Tangani Bencana Sumatra, DPR ke Bos Pertamina: Di-WA Tengah Malam Langsung Balas!
-
Gol Semata Wayang, Virgil van Dijk Jadi Pahlawan Kemenangan Liverpool atas Sunderland
-
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error
-
Siapa Pemilik Saham PT Puradelta Lestari Tbk? Ini Profilnya
-
Atta Halilintar Gelontorkan Bonus Rp111 Juta untuk Timnas Futsal Indonesia
-
Persib Bandung Dihajar Ratchaburi FC, Bojan Hodak Minta Maaf Kepada Bobotoh