Jadi Tersangka usai Aniaya Sopir Taksi Online, David Yulianto 'Koboi Tambun' Ternyata Warga Depok
Perintah untuk menangkap disampaikan Kapolda Metro Jaya setelah pelat nomor Polri yang dipakai pelaku dinyatakan palsu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman secara terpisah memastikan pelat bernomor 10011-VII yang dipakai pelaku tidak terdaftar di Biro Logistik Polda Metro Jaya.
"Itu palsu. Nomor tersebut tidak terdaftar di Logistik Polda Metro Jaya," kata Latif.
(Sumber: Suara.com)
Komentar
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dijerat Pasal Berlapis!
-
David Yulianto Koboi Jalanan Penganiaya Soper Taksi Online di Jakarta Barat Ternyata Cuma Karyawan Swasta
-
'Ditangkap' Polisi usai Manggung Standup, Abdur Arsyad: Maaf Pak Presiden Sudah Bikin Gaduh
-
Aksi Koboi Ferdy Sambo Terkuak! Doyan Mabuk Sambil Menembak, Bikin Polwan Ketakutan hingga Ada yang Kencing di Celana
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan