Terungkap koboi jalanan yang menganiaya dan mengancam sopir taksi online (taksol) di exit Tol Tomang, Jakarta Barat dengan pistol ternyata bernama David Yulianto (32). Setelah berhasil ditangkap, David pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Buntut ulah 'koboi tambun' yang beraksi dengan menggunakan mobil berpelat dinas Polri palsu, David dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
Dari jeratan pasal berlapis itu, David terancam penjara selama 20 tahun.
"Selama-lamanya 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.
Setelah aksinya viral yang mengancam sopir taksol dengan pistol, David ternyata bukan anggota polisi. Dia hanya bekerja sebagai karyawan swasta. Terungkap juga jika David merupakan warga Duren Seribu, Depok, Jawa Barat.
"Dalam keterangannya yang bersangkutan adalah karyawan swasta," kata Trunoyudo.
Tertangkap di Apartemen
Setelah tampangnya viral di media sosial, pria tambun kasus koboi jalanan yang menganiaya sopir taksi online bernama Hendra akhirnya tertangkap.
Penangkapan terhadap pelaku penganiaya itu dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Tertangkap team gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, krimsus dan Polres Jakarta Barat," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (5/5).
Hengki menyebut jika pelaku tertangkap saat sembunyi di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Di Apartemen M Town Residence Serpong," katanya.
Namun, Hengki belum bisa membeberkan detail kronologi dan identitas pelakunya. Alasannya kasus itu akan dirilis langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, malam nanti.
Perintah Kapolda
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap pelaku pengancaman dan terhadap sopir taksol di Jakarta Barat. Aksi pelaku koboi jalanan itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Berita Terkait
-
'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksol di Jakbar Akhirnya Tertangkap, Tampangnya Kicep Bak Ayam Sayur!
-
Koboi Jalanan Penganiaya Driver Ojol di Jakbar Ternyata Pakai Pelat Dinas Polri Palsu, Kapolda Metro: Cari dan Tangkap!
-
Arogan Beraksi Koboi di Tol Jagorawi, Sopir Fortuner yang Ancam Pengemudi Lain Pakai Pistol Ternyata Anggota TNI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung