Setelah dijerat kasus suap, eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo kembali dijerat kasus baru di KPK. Ayah Mario Dandy Satriyo itu kekinian resmi berstatus tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT (Rafael) sebagai Tersangka dugaan TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (10/5).
Kasus baru Rafael Alun tersebut masih berkaitan dengan kasus lamanya. KPK menduga Rafael Alun mengalihkan uang dari hasil gratifikasi untuk membeli sejumlah aset.
"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT (Rafael) yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," katanya.
Setelah terjerat kasus baru, KPK juga sedang mengusut aset milik Rafael Alun dari hasil pencucian uang.
"Di antaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit aset tracing pada direktorat pengelolaan barang bukti dan eksekusi KPK," kata Ali.
"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," sambungnya.
Ditahan Kasus Suap
Sebelumnya, Rafael Alun telah resmi ditetapkan sebagai tersangkan dugaan penerimaan gratifikasi. Dia resmi menjadi tahanan KPK pada Senin (3/4/2023) lalu.
Dia diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Biaya RS Tembus Rp 1,2 Miliar, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Ternyata Tak Pernah Sekali Pun Bantu Bayar Pengobatan David Ozora
-
Niat Kenalan Tapi Chat Tak Kunjung Dibalas, Ayah Shane Lukas Curiga Rafael Alun Orang Angkuh
-
Tangkis Isu Artis R di Kasus Rafael Alun, Raffi Ahmad: Daripada Cuci Uang, Lebih Enak Cuci Mata!
-
Bantah Punya Relasi Bisnis di Kalangan Artis, Rafael Alun Justru Curiga Inisial R Adalah Dirinya Sendiri
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 Mei 2026, Klaim Star Shards hingga Pemain OVR 114
-
Korban Sipil Perang AS-Israel vs Iran Terus Bertambah, 44 Pelaut Dilaporkan Tewas
-
Jam Berapa Flower Moon di Indonesia? Ini Waktu Terbaik Melihatnya
-
Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
Kupeluk Kamu Selamanya: Sebuah Refleksi Kasih Tanpa Batas, Ruang, dan Waktu
-
Zionis Israel Terus Gempur Lebanon Saat Gencatan Senjata, 12 Tewas, Anak-anak Jadi Korban
-
Pedoman Hardiknas 2026: Tema, Logo, dan Susunan Upacara Sesuai Kemendikdasmen