News / Metropolitan
Selasa, 16 Juni 2026 | 12:51 WIB
Ilustrasi Rumah Tak Layak Huni. Foto Ist.
Baca 10 detik
  • Pemerintah mengusulkan rehabilitasi 1.350 rumah tidak layak huni di Jakarta Barat melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya.
  • Sebanyak 900 rumah telah memenuhi persyaratan administrasi dan sedang menunggu verifikasi lanjutan dari pemerintah pusat untuk menerima bantuan.
  • Setiap rumah akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta untuk perbaikan fisik bangunan guna mewujudkan lingkungan hunian yang lebih tertata.

Suara.com - Sebanyak 1.350 rumah tak layak huni (RTLH) di Jakarta Barat diusulkan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.

Usulan tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan perangkat wilayah bersama instansi terkait di seluruh Jakarta Barat. Dari total 1.350 rumah yang diusulkan, sekitar 900 unit telah memenuhi persyaratan administrasi awal dan kini menunggu proses verifikasi lanjutan dari pemerintah pusat.

"Untuk Jakarta Barat terdapat sekitar 1.350 rumah yang diusulkan program BSPS. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 rumah sudah memenuhi persyaratan administrasi awal. Namun proses verifikasi masih terus berjalan untuk memastikan data penerima benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah saat menghadiri kunjungan dua menteri Kabinet Merah Putih di Kelurahan Kalianyar, Tambora, Senin (15/6/2026).

Program BSPS diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, status kepemilikan lahan juga menjadi salah satu syarat utama yang harus lolos proses verifikasi.

"Data penerima bantuan mengacu pada hasil verifikasi pemerintah pusat. Selain kondisi rumah, status tanah juga harus jelas agar bantuan dapat disalurkan sesuai aturan yang berlaku," jelas Iin.

Sementara itu, Lurah Kalianyar Iman Suhendar mengatakan, dari 49 rumah yang diusulkan pada tahap awal di wilayahnya, sebanyak 29 unit telah lolos verifikasi dan siap direhabilitasi.

"Dari 49 rumah yang diusulkan, sebanyak 29 rumah telah lolos verifikasi dan siap mendapatkan bantuan. Sebanyak 20 unit rumah dijadwalkan mulai dikerjakan pada Juni, sedangkan sembilan unit lainnya pada Juli 2026. Sisanya masih dalam proses verifikasi," kata Iman.

Setiap rumah penerima bantuan akan memperoleh anggaran sebesar Rp20 juta, yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Proses rehabilitasi juga akan didampingi oleh tim teknis dari pemerintah.

Iman menjelaskan, bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada penerima. Dana akan dikelola melalui kelompok penerima manfaat untuk memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai peruntukannya.

Baca Juga: Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

"Penerima bantuan tidak menerima uang secara langsung. Dana bantuan digunakan untuk pembelian material bangunan yang dikelola melalui kelompok penerima manfaat. Mekanisme ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah," ujarnya.

Iin menegaskan, program BSPS tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik rumah warga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan permukiman padat di Jakarta Barat secara menyeluruh.

"Kami berharap masyarakat dapat mendukung program ini karena manfaatnya sangat besar. Tidak hanya memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan tertata," pungkasnya.

Load More