/
Senin, 03 Juli 2023 | 15:52 WIB
Si Kembar Masih Licin, Densus 88 Diminta Ikut Turun Tangan Tangkap Rihana-Rihani Penipu Modus iPhone Murah! (Instagram/kasusiphonesikembar)

Rihana dan Rihani, si Kembar yang terjerat kasus penipuan modus iPhone murah masih licin hingga belum juga tertangkap. Lantaran telah melecehkan institusi Polri seperti buronan Dito Mahendra dalam kasus senjata api ilegal, Polda Metro Jaya diminta untuk menggandeng Densus 88 Antiteror Polri untuk meringkus si Kembar itu yang kini masih buron. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada Minggu (2/7) kemarin.

"Kapolda Metro Irjen Karyoto harus bertindak untuk meminta bantuan Densus 88 dalam menangkap “si kembar" Rihana dan Rihani. Hal ini dilakukan, seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Senin.

Menurutnya, pelibatan Densus 88 sangat diperlukan untuk mempercepat proses penangkapan terhadap Rihana dan Rihani. Hal itu juga untuk membuktikan keseriusan Polda Metro Jaya meringkus Si Kembar yang akibat ulahnya telah merugikan para korban hingga miliaran rupiah tersebut. 

"Sebab dengan ditangkapnya si kembar Rihana-Rihani maka kasus PO Iphone ini menjadi terbuka dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar itu dapat dituntaskan. Di pihak lain, menurut PPATK yang telah menelusuri transaksi dari si kembar itu nilainya lebih tinggi yakni Rp89 miliar dan bukti-bukti transaksinya sudah diberikan ke pihak penegak hukum," katanya.

Di sisi lain, IPW juga mendorong Polda Metro Jaya untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini. Sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang nantinya terbukti melindungi atau membantu pelariannya. 

"IPW mendorong Polda Metro Jaya menerapkan TPPU pada Rihana dan Rihani serta pihak pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara melawan hukum serta memproses hukum pihak yang melindungi Rihana dan Rihani dalam pelariannya," ujarnya. 

Tim Khusus

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus atau timsus. Timsus dibentuk untuk menindaklanjuti 13 laporan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Sebut Video Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Hasil Editan, Gibran Tak Percaya Klaim Polda Metro, Netizen: Dicengin Anak Presiden

"Kami sudah menarik semua LP (laporan) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya; dari Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, di berbagai subdit kita anevkan (analisa dan evaluasi). Kita buat timsus untuk mengejar pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hengki menjelaskan alasan pihaknya mengambil alih kasus ini karena jumlah korbannya cukup banyak. Selain itu nilai kerugiannya juga besar, yakni hingga miliaran rupiah. 

"Jadi sedang kita petakan, kita satukan penyidikannya kita buat tim khusus di jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan, sedang kita kejar," katanya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Jakarta Barat itu juga menegaskan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi penanganan kasus ini. Ia memastikan akan mengejar pelaku hingga tertangkap. 

"Tentu saja tidak ada yang bisa intervensi. Kita akan kejar terus sampai dapat pelaku ini," bebernya.

Sebagaimana diketahui sosok perwira menengah Polri berpangkat AKBP atau Ajun Komisaris Besar Polisi sempat disebut-sebut menjadi bekingan Rihana dan Rihani. Hal ini diungkap oleh pemilik akun Twitter @mazzini_gsp.

Load More