Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara soal video di media sosial yang memperlihatkan tersangka Mario Dandy Satriyo memainkan borgol model kabel ties. Dalam video yang beredar, Mario Dandy terlihat memasangkan lagi borgolnya saat terlihat kamera.
Menanggapi video itu, Polda Metro Jaya menganggap jika video Mario Dandy adalah hasil editan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menganggap jika video tersebut telah disunting dari dua peristiwa yang berbeda menjadi satu frame.
Diketahui, selain melepas pasang borgol, video yang sempat viral itu juga memperlihatkan kondisi Mario Dandy dengan wajah cengangas-cengenges saat meminta maaf atas aksi kejinya kepada korban David Ozora
Trunuyudo juga menyebut ada teks dan backsound dalam video tersebut yang menimbulkan persepsi negatif.
"Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumag tahanan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan Direktorat Tahanan dan Barak Bukti pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti kepada penyidik," kata Trunoyudo seperti dikutip dari Suara.com, Sabtu (27/5).
Trunoyudo mengklarifikasi bahwa setelah Mario menyelesaikan urusan administrasi, penyidik memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties pada tangan Mario sesuai prosedur.
"Selanjutnya, penyidik baru bisa membawa tersangka dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan.
(Sumber: Suara.com)
Baca Juga: Keceplosan Curhat soal Rumah Tangga, Desta Diledek Enzy Storia: Nangis, nangis!
Berita Terkait
-
Rieke PDIP Murka! Beredar Video Mario Dandy Mainkan Borgol hingga Cengangas-Cengenges Minta Maaf ke David Ozora
-
Tebar Senyum saat Dibawa ke Jaksa, Mario Dandy Siapkan 'Amunisi' Hadapi Sidang Kasus David Ozora
-
Surat Terbuka Keluarga David Ozora: Dear Polda Metro Jaya, Sebaiknya Mario Dandy Dibebaskan Saja...
-
Tak Tahu Disusul Ayahnya ke Penjara, Anak Rafael Alun Mario Dandy: Saya Kan Gak Pegang HP
-
Tak Terima Divonis 3,5 Tahun Penjara, Agnes Gracia Eks Kekasih Mario Dandy Ajukan Kasasi usai Banding Ditolak
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Mau Tampil Classy? Ini 4 OOTD Earthy Chic ala Yoona SNSD yang Menawan
-
Erick Thohir Bicara Tambahan Pemain Naturalisasi, Ada dari Jerman dan Belanda?
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
5 Fakta Menarik Inggris Ditahan Ghana, Rekor Penguasaan Bola Tak Berbuah Kemenangan
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
7 Cara Merawat AC Rumah agar Tetap Dingin dan Sejuk, Cegah Kerusakan Sejak Dini
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
Peta Persaingan Memanas! 7 Tim Sudah Lolos, 5 Negara Tersingkir di Piala Dunia 2026