Tak hanya mendekam di penjara, Ferry Irawan kini harus bercerai dengan istrinya, Venna Melinda buntut dari kasus KDRT. Dalam putusan kasus cerai, Ferry Irawan dijatuhi hukuman untuk memberikan nafkah mut'ah dan nafkah iddah untuk Venna Melinda yang mencapai puluhan juta rupiah.
"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta," kata pengacara Ferry Irawan, Khairul Iman, dikutip dari Matamata.com -- jaringan Suara.com.
Namun, Ferry Irawan lewat pengacara lainnya, Sunan Kalijaga mengaku keberatan dengan nafkah mut'ah dan iddah yang dituntut kubu Venna Melinda. Sebab, Ferry Irawan mustahil memberikan nafkah karena kini sedang di penjara akibat kasus KDRT yang dialami mantan istrinya.
“Mas Ferry di balik jeruji, dia tak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang bisa menghasilkan, sehingga buat pihak kami mengada-ngada. Dalam artian, bagaimana mau mendapatkan penghasilan sementara posisinya di dalam,” kata Sunan Kalijaga.
Namun, Sunan Kalijaga mengaku kliennya kini masih pikir-pikir untuk mengambil langkah berikutnya soal nafkah yang dituntut oleh Venna Melinda.
“Ya kita lihat nanti (banding atau tidak). Kemarin juga belum rembukan keluarga, cuma ya tetap keluarga Mas Ferry ingin berpisah,” ujar Sunan Kalijaga.
Namun, kubu Ferry Irawan sadar bahwa seorang pria wajib memberikan nafkah kepada mantan istrinya. Hal yang menjadi masalah oleh pihak Ferry Irawan hanyalah perihal jumlah nominal yang harus diberikan.
“Menurut saya nafkah iddah dan mut’ah wajib diberikan kepada suami ke bekas istri. Nafkah iddah selama tiga bulan dan nafkah mut’ah itu hadiah dari suami ketika dia menjalankan rumah tangganya, itu wajib," kata Khairul Iman.
"Tapi terkait masalah angka itu agak suka-suka, dilihat lah dari background yang diminta. Nafkah iddah yang bisa klien saya berikan hanya Rp 200 ribu. Karena ongkos saja minta, makanya saya tulis Rp 200 ribu."
(Sumber: Matamata.com)
Berita Terkait
-
Tuduh Inge Anugrah Sebar Fitnah, Ari Wibowo Sakit Hati: Gak Sehat Kalau Masih Seranjang Walau Hakim Belum Ketuk Palu
-
Kenang Masa-masa Terpuruk! Inge Anugrah Nangis Darah usai Ditinggal Kabur Pengacara Jelang Sidang Cerai dengan Ari Wibowo
-
Tak Juga Minta Maaf usai Ulahnya Bikin Rumah Tangga Lady Nayoan Hancur, Syahnaz Saqidah Dicap Tak Punya Hati: Wanita Jahat!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh