Tak hanya mendekam di penjara, Ferry Irawan kini harus bercerai dengan istrinya, Venna Melinda buntut dari kasus KDRT. Dalam putusan kasus cerai, Ferry Irawan dijatuhi hukuman untuk memberikan nafkah mut'ah dan nafkah iddah untuk Venna Melinda yang mencapai puluhan juta rupiah.
"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta," kata pengacara Ferry Irawan, Khairul Iman, dikutip dari Matamata.com -- jaringan Suara.com.
Namun, Ferry Irawan lewat pengacara lainnya, Sunan Kalijaga mengaku keberatan dengan nafkah mut'ah dan iddah yang dituntut kubu Venna Melinda. Sebab, Ferry Irawan mustahil memberikan nafkah karena kini sedang di penjara akibat kasus KDRT yang dialami mantan istrinya.
“Mas Ferry di balik jeruji, dia tak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang bisa menghasilkan, sehingga buat pihak kami mengada-ngada. Dalam artian, bagaimana mau mendapatkan penghasilan sementara posisinya di dalam,” kata Sunan Kalijaga.
Namun, Sunan Kalijaga mengaku kliennya kini masih pikir-pikir untuk mengambil langkah berikutnya soal nafkah yang dituntut oleh Venna Melinda.
“Ya kita lihat nanti (banding atau tidak). Kemarin juga belum rembukan keluarga, cuma ya tetap keluarga Mas Ferry ingin berpisah,” ujar Sunan Kalijaga.
Namun, kubu Ferry Irawan sadar bahwa seorang pria wajib memberikan nafkah kepada mantan istrinya. Hal yang menjadi masalah oleh pihak Ferry Irawan hanyalah perihal jumlah nominal yang harus diberikan.
“Menurut saya nafkah iddah dan mut’ah wajib diberikan kepada suami ke bekas istri. Nafkah iddah selama tiga bulan dan nafkah mut’ah itu hadiah dari suami ketika dia menjalankan rumah tangganya, itu wajib," kata Khairul Iman.
"Tapi terkait masalah angka itu agak suka-suka, dilihat lah dari background yang diminta. Nafkah iddah yang bisa klien saya berikan hanya Rp 200 ribu. Karena ongkos saja minta, makanya saya tulis Rp 200 ribu."
(Sumber: Matamata.com)
Berita Terkait
-
Tuduh Inge Anugrah Sebar Fitnah, Ari Wibowo Sakit Hati: Gak Sehat Kalau Masih Seranjang Walau Hakim Belum Ketuk Palu
-
Kenang Masa-masa Terpuruk! Inge Anugrah Nangis Darah usai Ditinggal Kabur Pengacara Jelang Sidang Cerai dengan Ari Wibowo
-
Tak Juga Minta Maaf usai Ulahnya Bikin Rumah Tangga Lady Nayoan Hancur, Syahnaz Saqidah Dicap Tak Punya Hati: Wanita Jahat!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dari Pulau Obi untuk Literasi: Rumah Belajar Harita Nickel Tumbuhkan Minat Baca Anak
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Tolong Carikan Kerja untuk Wanita Ini: Dia Dipecat Gara-Gara Tolak Ajakan Mesum Bosnya
-
Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?
-
Ulasan Film Ain: Menghadirkan Pesan Spiritual tentang Bahaya Hasad dan Iri
-
Asnawi Mangkualam Pulih Lebih Cepat dari Cedera ACL, Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF?
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar
-
Dean Henderson Bangga Crystal Palace Ukir Sejarah ke Final Liga Conference
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!