Ketum PAN Zulkilfi Hasan (Zulhas) terang-terangan membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada sejumlah warga. Aksi Zulhas pamer bagi-bagi duit gocapan sempat diunggah akun TikTok resmi PAN.
Dalam video berdurasi 24 detik itu, Zulhas terlihat memegang sepegok uang pecahan Rp50 ribu. Dia pun tampak membagikan kepada sejumlah nelayan dan warga yang ditemuinya.
Namun, berdasar diunggah pada 10 Juli 2023 itu, akun TikTok PAN tak menyebutkan secara detail kapan dan di mana lokasi Zulhas bagi-bagi uang.
"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian keterangan video tersebut.
Menanggapi video viral Zulhas bagi-bagi uang ke warga, KPK sangat menyayangkan tindakan tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku kerap menyerukan kampanye 'hajar serangan fajar' guna mewujudkan pemilu bersih dan semangat antikorupsi.
Ali menyampaikan, cara-cara curang seperti politik uang seharunya bisa dihindari elite-elite parta politik untuk mencari simpati rakyat.
"Antikorupsi itu kan maknanya, ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya. Karena itu cara-cara curang, kan begitu ya," kata Ali, dikutip dari Suara.com.
Menurutnya, sikap antikorupsi yang terus dikampanyekan KPK tak cuman kepada mayarakat, namun juga ke peserta pemilu hingga penyelenggara pemilu.
"Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus, karena itu sebagian bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024," katanya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Klasemen Sementara Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Belgia Terancam, Portugal Belum Aman
-
Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
6 Weton yang Berpotensi Kaya Raya, Sukses dan Hoki Sepanjang Hidup
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Fakta Menarik Norwegia vs Senegal: Dari Rekor Erling Haaland hingga Sejarah Gol Marcus Pedersen