Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menanggapi soal kasus kopi sianida yang telah menyeret Jessica Kumala Wongso ke dalam penjara. Hotman Paris menganggap tak ada bukti yang kuat untuk membuktikan Jessica Wongso bersalah atas kematian Mirna Darmawan Salihin.
Kasus kopi sianida pada 2016 lalu kembali ditanggapi Hotman karena kasus tersebut kembali viral setelah diangkat menjadi film yang ditayangkan Netflix.
Lewat video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, pada Selasa (3/10), Hotman Paris awalnya menyoroti soal dua alat bukti yang dianggap tidak terpenuhi dalam kasus kopi sianida. Menurutnya, kasus Jessica itu hanya berdasarkan keyakinan majelis hakim.
"Kasus Jessica, racun sianida viral lagi setelah filmya tayang di Netflix. Komentar saya atas kasus itu dari dulu adalah tidak diterapkan prinsip harus ada dua alat bukti sebelum seseorang dipidana, tapi menonjol keyakinan hakim," kata Hotman dikutip Dexcon.suara.com, Rabu.
Hotman mencontohkan pengadilan di Eropa dan Amerika Serikat pun tidak akan memproses hingga persidangan jika ditemukan kasus seperti kopi sianida Jessica Wongso.
"Di Eropa juga di Amerika, seseorang tidak bisa divonis hukuman berat seperti ini, kalau buktinya masih ragu-ragu. Artinya tidak ada keraguan sedikit pun, harus ada bukti telak," katanya.
Dia pun menganggap tidak ada bukti-bukti yang kuat untuk menghukum Jessica Wongso atas kematian Mirna.
"Dalam kasus Jessica, bukti itu tidak ada yang telak. Tidak tahu, ini kesalahan siapa ini, apakah tim pengacara atau tidak, saya gak tau," katanya.
Hotman Paris pun juga meragukan keterangan saksi ahli termasuk ahli toksikologi dalam sidang kasus Jessica. Pasalnya, menurutnya, saksi ahli itu sudah berani menyebut jika Jessica adalah pelaku yang menebarkan racun sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
Baca Juga: Sebut Putrinya Dizalami di Kasus Kopi Sianida, Ibu Jessica Wongso: Emang Ini Dibikin, Kayak Sinetron
"Tapi yang jelas saat waktu ada saksi ahli, didatangkan ke persidangan yang memberatkan Jessica. Saksi ahli tentang racun itu berani mengatakan, racun tersebut diletakan, tanggal sekian, jam sekian. Padahal dia diperiksa sebagai saksi, dia memeriksa kasus tersebut sudah hampir beberapa minggu setelah kematian almarhum," katanya.
"Jadi bagaimana mungkin dia bisa tahu jam diletakannya itu racun, hanya Tuhan yang tahu, apakah ada racun, dan apakah diletakan jam berapa. Tapi memang kesakiannya itu dibuat sedemikian rupa agar, dia mengatakan jam sekian racun itu diletakan. Karena jam segitu bersamaan Jessica sudah di meja. Jadi seolah-olah sudah ada Jessica sudah ada di TKP pada saat racun itu dimasukan ke dalam gelas," imbuh Hotman.
Dia pun sempat melayangkan protes atas keterangan saksi ahli yang dihadirkan ke sidang Jessica. Sebab, Hotman menanggap sangat mustahil saksi ahli itu tahu detail soal tuduhan Jessica membunuh Mirna dengan racun sianida.
"Sehingga tentu orang akan beranggapan satu-satu orang yang diduga meletakan adalah Jessica. Karena jamnya bersamaan. Itu saya protes keras itu, karena tidak mungkin ahli bisa mengetahui jam berapa racun itu dimasukan kalo dia hanya sebatas ahli," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Putrinya Dizalami di Kasus Kopi Sianida, Ibu Jessica Wongso: Emang Ini Dibikin, Kayak Sinetron
-
Klaim Bisa Kawin 2 Ribu Kali, Aksi Hotman Paris Peluk Aspri di Depan Istri Disorot: Di Mana Akal Sehatmu?
-
Ngaku Dapat Untung usai Terima Amplop Rp2 Miliar dari Konglomerat, Hotman Paris Tetap Sesumbar soal Biaya Pernikahan Anaknya: Ini Mah Kecil
-
Habiskan Rp5 Miliar, Foto Hotman Paris di Suvenir Pernikahan Anaknya Bikin Salfok: Kayak Hand Sanitizer Rp15 Ribuan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan