Entertainment / Gosip
Jum'at, 14 Februari 2014 | 00:29 WIB
Depe saat tiba di Kejari Jakarta Timur (Foto: Adrian Mahakam)

Suara.com - Jakarta, Pihak Kejaksaan negeri Jakarta Timur mengakui prosedur pelaksanaan eksekusi Dewi Perssik melanggar SOP.

Pada awalnya, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ingin tegas dalam melaksanakan eksekusi. Namun, suasana yang sudah tidak memungkinkan, membuat pihak kejaksaan Negeri Jakarta Timur akhirnya mengikuti kemauan Depe untuk menggunakan mobil mewahnya.

"Tapi keadaannya crowded dan terjadi perselisihan. Ya sudah, yang penting cepat saja," kata Asep Sontani, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (13/2).

Meski bersikukuh menggunakan mobil pribadinya, menurut pihka kejaksaan termasuk orang yang mematuhi aturan hukum. Bahkan, prosedur dari awal sudah dilaksanakan sesuai protap. "Sejak awal, kami laksanakan sesuai protap, yang penting eksekusi sudah dilaksanakan," jelas Asep.

Para tahanan akan menggunakan mobil kejaksaan Negeri bila benar tersangka akan dijebloskan dalam penjara. Bahkan Julia Perez menggunakan mobil tahanan saat akan dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur beberapa waktu yang lalu.

Load More