Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Roby Satria, gitaris grup band Geisha terkait kasus narkoba.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 1 tahun," kata Hakim Ketua, Aswijon saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Hakim berpendapat Roby terbukti secara sah melanggar pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Roby Satria terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis tanaman," jelas Aswijon.
Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Roby dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Dengan hukuman tersebut, Roby masih harus mendekam di tahanan sekitar lima bulan ke depan. Pasalnya, Roby telah menjalani hampir setengah masa hukumannya. Seperti diketahui, Roby ditahan sejak pada 8 Oktober 2013 lalu.
Roby ditangkap polisi di kamar kosnya di kawasan Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, 7 Oktober 2013. Dari kamar Roby, polisi mengamankan satu paket daun ganja kering seberat 0,5890 gram serta satu bungkus cigarette papper.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Datangi Lokasi Film Horor Salmokji, Frislly Herlind Kesurupan: Katanya Aku Harus Mati
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
-
Tinggal Menghitung Hari, Ini Alasan Amanda Manopo Pilih Jalani Persalinan Caesar
-
Sajen Satu Suro: Misteri Keris Terkutuk dan Rahasia Kelam 30 Tahun Silam
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Dulu Nangis Janji Tobat, Egi Fazri Si Vidi KW Muncul Lagi Nyanyikan Nuansa Bening
-
Anak Deddy Dores Jual Mata Rp350 Juta: Capek Hidup Begini
-
Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya