Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Roby Satria, gitaris grup band Geisha terkait kasus narkoba.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 1 tahun," kata Hakim Ketua, Aswijon saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Hakim berpendapat Roby terbukti secara sah melanggar pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Roby Satria terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis tanaman," jelas Aswijon.
Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Roby dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Dengan hukuman tersebut, Roby masih harus mendekam di tahanan sekitar lima bulan ke depan. Pasalnya, Roby telah menjalani hampir setengah masa hukumannya. Seperti diketahui, Roby ditahan sejak pada 8 Oktober 2013 lalu.
Roby ditangkap polisi di kamar kosnya di kawasan Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, 7 Oktober 2013. Dari kamar Roby, polisi mengamankan satu paket daun ganja kering seberat 0,5890 gram serta satu bungkus cigarette papper.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Stranger Things 5 Vol 2 Episode 7 Dihujani Kritik, Rating IMDb Anjlok Hingga 5,5
-
Gempar Akhir 2025, 5 Fakta Danielle NewJeans Putus Kontrak dengan ADOR
-
Musuh Dalam Selimut: Saat Rumah Tangga Sempurna Berubah Menjadi Labirin Teror Psikologis
-
Rumah Diding Boneng Ambruk, Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun
-
Serial Terlaris dan Paling Banyak Ditonton di Vidio Sepanjang 2025
-
Rumahnya Ambruk, Diding Boneng Kini Ngungsi ke Kantor RW
-
Jelang Ending Stranger Things, Noah Schnapp Ngaku Perasaannya Campur Aduk
-
Tutup 2025 dengan Gemilang, Tami Irelly Incar Prilly Latuconsina untuk Proyek Film
-
Simu Liu Umumkan Timo Tjahjanto Jadi Sutradara Film Sleeping Dogs
-
Siap Jadi Pilihan Keluarga, Film Pelangi di Mars Tayang di Bioskop Lebaran 2026