Suara.com - Sidang kasus kecelakaan yang menewaskan 7 orang di Tol Jagorawi dengan terdakwa AQJ kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/4/2014). Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli dari pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menurut kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro, dalam persidangan saksi menjelaskan bagaimana sebaiknya kasus tersebut diselesaikan secara baik-baik. AQJ dinilai tak perlu dihukum penjara.
"Karena saya kira perkara ini kalau bukan anak seseorang yang terkenal sudah bisa diselesaikan," kata Lydia usai sidang.
Untuk itu, saksi meminta agar hakim mempertimbangkan adanya Undang Undang No. 11 Tahun 2012 yang mengatur tentang sistem peradilan anak. Dalam UU itu disebutkan bahwa penyelesaian kasus yang dialami anak harus mengupayakan diversi atau perdamaian.
"Karena belum berlaku, jadi butuh kesaksian para ahli lagi nanti," ujarnya.
AQJ sendiri didakwa pasal 310 Undangn Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan No. 2 tahun 2009 dengan ancaman enam tahun penjara. Mengingat usia AQJ masih 13 tahun, dia hanya diancam separuh hukuman, yakni tiga tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Mawar de Jongh Botak demi Peran, Intip Perjuangan Batin di Balik Film Sampai Titik Terakhirmu
-
5 Fakta Men in Black yang Jarang Orang Tahu, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Siapa Nawat Itsaragrisil? Sosok di Balik Ricuh Miss Universe 2025
-
Deretan Drama Korea Usung Genre Komedi Romantis 2025, Terbaru Nice To Not Meet You
-
Sebelum Dihujat Netizen Jepang, Konten Kolaborasi Nessie Judge dan NCT Dream Sempat Batal Tayang
-
Terungkap Perbedaan Mencolok Folder Pinterest Hamish Daud dan Raisa Vs Sabrina Alatas
-
Buntut Panjang Semprot Miss Meksiko: Bos Miss Universe Turun Tangan, Nawat Itsaragrisil Menangis
-
Hamish Daud Minta Maaf ke Sabrina Alatas Gara-Gara Terseret Isu Perceraian
-
Ahmad Sahroni Bangga Ijazahnya yang Jelek Ditemukan Penjarah: Bagus Ijazahnya Asli
-
Tiada Maaf, Na Daehoon Resmi Ajukan Cerai Talak Terhadap Jule