Suara.com - Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Ustadz Guntur Bumi (UGB) menyusul perpanjangan penahanannya menjadi 40 hari, ditolak penyidik. Sebaliknya, kuasa hukum menilai tidak ada alasan polisi masih menahan UGB.
"Mengenai penangguhan penahanan UGB yang ditolak, itu domain penyidik. Tidak ada yang bisa intervensi," kata Muanas Alidid, kuasa hukum UGB pada suara.com.
Pada dasarnya, kata Muanas, permohonan penangguhan penahanan hanya bisa dilakukan sekali. Namun, kata dia, tidak tertutup kemungkinan penangguhan akan diajukan lagi setelah perkara UGB P21 atau lengkap dan masuk ke institusi hukum kejaksaan.
"Tidak tertutup kemungkinan. Ini kami lakukan demi rasa keadilan. Penangguhan penahanan yang kami ajukan cukup relevan mengingat sudah ada perdamaian antara UGB dengan pelapor," sambungnya.
Kuasa hukum berpendapat tidak ada alasan untuk tetap berlama-lama menahan UGB di dalam penjara mengingat sudah ada penyelesaian damai dari pihak pelapor dan UGB. Korban pun sudah mencabut laporan. UGB bahkan sudah memberikan ganti rugi.
"Mengingat sudah ada perdamaian, seharusnya UGB tidak ditahan dan kasusnya dihentikan," tutup Muanas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
ALPHA DRIVE ONE Resmi Debut, Arno Absen Tampil Akibat Patah Tulang
-
Iklan Lawas Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Viral, Diduga Awal Kisah Buku Broken Strings
-
Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar
-
Inara Rusli Sebut Janda Tak Wajib Pakai Wali Nikah, Ustaz Derry Sulaiman: Tidak Sah Hukumnya!
-
BoA Hengkang dari SM Entertainment, Tutup Perjalanan Seperempat Abad
-
Kepala Putus hingga Masuk Peti, Prilly Latuconsina Syok Baca Naskah Danur: The Last Chapter
-
Film Suka Duka Tawa Tawarkan Buy 1 Get 1 Free di m.tix, Cek Syaratnya
-
Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
-
Jennifer Coppen Unggah Foto Baru Jelang Nikah dengan Justin Hubner, Ibu Dali Wassink Bereaksi
-
Sinopsis Surat untuk Masa Mudaku, Film Indonesia Original Netflix Pertama di 2026