Suara.com - Penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya terus mendalami laporan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan mantan penyanyi cilik Puput Melati.
Kuasa hukum Ustadz Guntur Bumi (UGB) Sunan Kalijaga menganggap proses hukum dugaan TPPU Puput Melati prematur. Pasalnya, ini dilakukan sebelum ada putusan tetap pengadilan yang menyatakan UGB bersalah telah melakukan penipuan seperti yang disangkakan.
"Tuduhan TPPU terhadap Puput Melati itu terlalu dini. Kalau dia (Puput) disangka menggunakan dan menikmati harta hasil penipuan UGB atau keluar negeri pake uang UGB, harus dibuktikan dulu UGB memang melakukan penipuan di Pengadilan. Kan belum ada putusan apapun dari pengadilan," kata Sunan Kalijaga kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (24/5/2014).
Mengenai pasal pembiaran yang juga dijeratkan pada Puput Melati, Sunan bilang, tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar. "Dari 2008 sampai 2012 ribuan orang berobat dan yang melapor hanya belasan orang. Ini kan menjadi bukti kalau UGB tidak melakukan penipuan," sambung Sunan.
Meskipun keberatan dengan jerat pasal TPPU, kuasa hukum siap mengawal Puput menjalani pemeriksaan.
"Kami siap datang jika dipanggil. Sebagai warga negara yang baik kami akan penuhi semua prosedur hukum. Bagus kalau dipanggil, jadi kita bisa jelaskan duduk masalahnya pada penyidik," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Puput Melati dilaporkan pasal TPPU karena patut diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan penipuan yang diduga dilakukan suaminya. Namun, sampai saat ini polisi belum melakukan pemeriksaan.
"Kita masih menyesuaikan pasal pencucian uang dengan bukti-bukti yang ada. Masih didalami terus. Belum ada status (hukum) apapun,” kata Kombes Pol. Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Sinopsis Surat untuk Masa Mudaku, Film Indonesia Original Netflix Pertama di 2026
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan
-
Perankan Aisyah di Ahlan Singapore, Rebecca Klopper Ungkap Rencana Berhijab di Masa Depan
-
Makin Menawan! 7 Potret Maternity Shoot Aurelie Moeremans di California
-
Pecah Telur! 10 Aktor Perdana Menang Golden Globe Awards
-
Sinopsis Hamnet, Film Drama Terbaik di Ajang Golden Globes 2026
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Aulia Sarah Jadi Bidan Ketiban Sial, Film Sengkolo Petaka Satu Suro Kuras Emosi
-
Kaitan Buku Broken Strings Aurelie Moeremans dengan Isu Child Grooming yang Seret Nama Aliando
-
Sinopsis Catch Me If You Can: Drama Kriminal di Netflix yang Masih Layak Dinikmati di 2026