Suara.com - Penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya terus mendalami laporan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan mantan penyanyi cilik Puput Melati.
Kuasa hukum Ustadz Guntur Bumi (UGB) Sunan Kalijaga menganggap proses hukum dugaan TPPU Puput Melati prematur. Pasalnya, ini dilakukan sebelum ada putusan tetap pengadilan yang menyatakan UGB bersalah telah melakukan penipuan seperti yang disangkakan.
"Tuduhan TPPU terhadap Puput Melati itu terlalu dini. Kalau dia (Puput) disangka menggunakan dan menikmati harta hasil penipuan UGB atau keluar negeri pake uang UGB, harus dibuktikan dulu UGB memang melakukan penipuan di Pengadilan. Kan belum ada putusan apapun dari pengadilan," kata Sunan Kalijaga kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (24/5/2014).
Mengenai pasal pembiaran yang juga dijeratkan pada Puput Melati, Sunan bilang, tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar. "Dari 2008 sampai 2012 ribuan orang berobat dan yang melapor hanya belasan orang. Ini kan menjadi bukti kalau UGB tidak melakukan penipuan," sambung Sunan.
Meskipun keberatan dengan jerat pasal TPPU, kuasa hukum siap mengawal Puput menjalani pemeriksaan.
"Kami siap datang jika dipanggil. Sebagai warga negara yang baik kami akan penuhi semua prosedur hukum. Bagus kalau dipanggil, jadi kita bisa jelaskan duduk masalahnya pada penyidik," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Puput Melati dilaporkan pasal TPPU karena patut diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan penipuan yang diduga dilakukan suaminya. Namun, sampai saat ini polisi belum melakukan pemeriksaan.
"Kita masih menyesuaikan pasal pencucian uang dengan bukti-bukti yang ada. Masih didalami terus. Belum ada status (hukum) apapun,” kata Kombes Pol. Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Selingkuh dan Poligami, Insanul Fahmi Kecewa Digugat Cerai Wardatina Mawa
-
Viral Takjil Gratis dengan Pesan Tuhan Yesus Sayang Kamu, Toleransi atau Ngawur?
-
Lirik Lagu Manis yang Jadi Sinyal Kelam, Detik-Detik sebelum Mahasiswi UIN Dibacok Teman Kampus
-
Sambut Ramadan 2026, Nussa dan Rarra Ajak Keluarga Indonesia Bersyukur Lewat Cerita 'Hujan'
-
Ayah Nizam Bocah yang Disiksa Ibu Tiri Diduga Terlibat: Dia Tahu, Tapi Membiarkan
-
Detik-Detik Menkeu Purbaya Kaget Dapat Gift Singa dan Paus Saat Live: Ntar Disangka Gratifikasi
-
Resmi Daftar Nikah, Byun Yo Han dan Tiffany Young SNSD Kini Sudah Sah Jadi Suami Istri
-
Cerita Awal Kedekatan Mahasiswa dan Mahasiswi UIN Suska Sebelum Tragedi Berdarah Cinta Ditolak
-
Aksi Shegan Mirip Lisa BLACKPINK Dikecam hingga Disorot Netizen Thailand, Akun Medsosnya Kini Hilang
-
Kasus Anak di Sukabumi Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Ibu Kandung Depresi karena Diteror