Suara.com - Penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya terus mendalami laporan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan mantan penyanyi cilik Puput Melati.
Kuasa hukum Ustadz Guntur Bumi (UGB) Sunan Kalijaga menganggap proses hukum dugaan TPPU Puput Melati prematur. Pasalnya, ini dilakukan sebelum ada putusan tetap pengadilan yang menyatakan UGB bersalah telah melakukan penipuan seperti yang disangkakan.
"Tuduhan TPPU terhadap Puput Melati itu terlalu dini. Kalau dia (Puput) disangka menggunakan dan menikmati harta hasil penipuan UGB atau keluar negeri pake uang UGB, harus dibuktikan dulu UGB memang melakukan penipuan di Pengadilan. Kan belum ada putusan apapun dari pengadilan," kata Sunan Kalijaga kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (24/5/2014).
Mengenai pasal pembiaran yang juga dijeratkan pada Puput Melati, Sunan bilang, tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar. "Dari 2008 sampai 2012 ribuan orang berobat dan yang melapor hanya belasan orang. Ini kan menjadi bukti kalau UGB tidak melakukan penipuan," sambung Sunan.
Meskipun keberatan dengan jerat pasal TPPU, kuasa hukum siap mengawal Puput menjalani pemeriksaan.
"Kami siap datang jika dipanggil. Sebagai warga negara yang baik kami akan penuhi semua prosedur hukum. Bagus kalau dipanggil, jadi kita bisa jelaskan duduk masalahnya pada penyidik," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Puput Melati dilaporkan pasal TPPU karena patut diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan penipuan yang diduga dilakukan suaminya. Namun, sampai saat ini polisi belum melakukan pemeriksaan.
"Kita masih menyesuaikan pasal pencucian uang dengan bukti-bukti yang ada. Masih didalami terus. Belum ada status (hukum) apapun,” kata Kombes Pol. Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dikenal Couple Goals, Vilmei Resmi Umumkan Putus dari Willie Salim Setelah 6 Tahun Bersama
-
Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini
-
Tribute to Erros Djarot Jadi Momen Spesial di Java Jazz Festival 2026, Penonton Diajak Bernostalgia
-
Bahas Risiko Diamuk Massa, Mahalini Tolak Permintaan Tambah Lagu di Specteve 2026: Aku Capek Viral
-
Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Whip Pink, Siapa?
-
Quinn Salman Bagikan Resep Asah Kreativitas di Depan Ribuan Anak
-
Cici Nuni Ungkap Rahasia Sukses Jadi Affiliator, Penghasilannya Setara Pekerja Kantoran
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
-
Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut