Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Ustadz Guntur Bumi (UGB) menjadi 40 hari. Kuasa hukum maklum karena prosedur ini diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Masih ada alasan perpanjangan penahanan karena masih ada keterangan UGB yang diperlukan penyidik. Tapi itu menjadi potensi buat kami untuk bekerja lebih maksimal dan optimal," kata Yasin Hasan, kuasa hukum UGB dihubungi suara.com, Selasa (27/5/2014).
Yasin menilai polisi tetap menahan UGB lantaran banyaknya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Dengan kata lain, perdamaian pihaknya dengan beberapa pelapor tidak terlalu berpengaruh.
"Ini permasalahan akumulasi dari laporan-laporan yang ada. Beberapa laporan memang sudah kita selesaikan, sudah ada yang dicabut," ujarnya.
Seperti diketahui, UGB ditahan atas laporan Irvani, salah satu mantan pasiennya. Irvani mengaku ditipu suami Puput Melati itu karena tak kunjung sembuh setelah berobat. Padahal, sejumlah uang telah dikeluarkan. Belakangan, mereka diketahui sepakat berdamai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan
-
Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm
-
Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata
-
Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget
-
Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi
-
Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset