Suara.com - Rasa sakit hati dirasakan artis cantik Ardina Rasti saat mengalami penganiayaan dari mantan kekasihnya pemain sinetron Eza Gionino.
Eza pun akhirnya diputus bersalah oleh Pengadilan Jakarta Selatan dan harus masuk ruang tahanan selama tujuh bulan, namun mendapat keringanan hukum satu bulan. Eza sudah dibebaskan pada 2 Agustus 2013.
Perempuan yang juga pernah berpacaran dengan Lucky Wija ini mengaku telah memaafkan kelakuan Eza.
"Kita sebagai manusia masa nggak memaafkan. Pertama kan sudah terbukti dia yang bersalah buat aku itu sudah cukup sebagai pembelajaran," kata Ardina saat ditemui di kawasan Epicetrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2014).
Pemeran Stella dalam film Virgin : Ketika Keperawanan Dipertanyakan ini mengaku belum pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Eza yang bebas 10 bulan lalu.
"Cukup sebagai pembelajaran masing-masing dan semoga dia tidak melakukan itu lagi dan aku tidak akan mengalami hal itu lagi," tandas perempuan berusia 28 tahun ini.
Berita Terkait
-
Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring
-
Pernah Pacaran, Ungkapan Duka Ardina Rasti untuk Lucky Element Tuai Pro Kontra
-
Dikaitkan dengan Buku 'Broken Strings' Aurelie Moeremans, Eza Gionino Bereaksi
-
Pengacara Bongkar Eza Gionino Pernah KDRT Verbal, Pihak Istri Bawa Bukti?
-
Pengacara Akui Eza Gionino Pernah KDRT Meiza Aulia: Jarang Dilakukan, Cuma Verbal
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi