Suara.com - Kuasa hukum AQJ, terdakwa kasus kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang menyebut kliennya juga sebagai korban kecelakaan. Hal itu diungkapkan di dalam pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan hari ini.
"Kita tidak bisa hancurkan masa depan seorang anak karena kejadian ini. AQJ juga korban," kata Lydia Wongsonegoro ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014)
Lydia meminta hakim bijak dalam menjatuhkan putusan kelak. Di dalam pledoinya, dia menyinggung Undang-Undang No. 11 tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Anak. UU tersebut merekomendasikan adanya diversi atau penyelesaian kasus di luar pengadilan.
"Yang penting itu keluarga korban. Korban yang hidup masih bersilaturahmi dengan kita. Itu harapan kita supaya majelis hakim lebih mempertimbangkan hal itu," ujar Lydia.
Sidang akan dilanjutkan Selasa (8/7/2014) depan dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan terdakwa.
Sebelumnya, JPU menuntut AQJ dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Tuntutan ini lebih ringan dari dakwaan, yakni tiga tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026
-
Rumah Tangga Apris Devita Diganggu, Guntur Tiyoga Bantah Pernah Nikah dengan Delia Yasmine
-
4 Fakta Kim Ju Ae, Remaja Putri 13 Tahun Calon Penerus Kim Jong Un
-
Virgoun Buktikan Tak Persulit Inara Rusli Temui Anak-Anak
-
MAXStream Rilis Serial Orisinal Baru 'Agent 0812' Khusus Temani Ngabuburit Ramadan 2026
-
5 Film Romantis Paling Fenomenal untuk Temani Momen Valentine 2026
-
Langkah Berani Girl Group Indonesia, No Na Terang-terangan Dukung LGBT
-
Kenapa Eca Aura Menghindar Ditanya Kepemilikan Whip Pink?
-
Kasus Zina Jalan Terus, Insanul Fahmi Tunggu Digugat Cerai Istri Sah