Suara.com - Kuasa hukum AQJ, terdakwa kasus kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang menyebut kliennya juga sebagai korban kecelakaan. Hal itu diungkapkan di dalam pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan hari ini.
"Kita tidak bisa hancurkan masa depan seorang anak karena kejadian ini. AQJ juga korban," kata Lydia Wongsonegoro ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014)
Lydia meminta hakim bijak dalam menjatuhkan putusan kelak. Di dalam pledoinya, dia menyinggung Undang-Undang No. 11 tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Anak. UU tersebut merekomendasikan adanya diversi atau penyelesaian kasus di luar pengadilan.
"Yang penting itu keluarga korban. Korban yang hidup masih bersilaturahmi dengan kita. Itu harapan kita supaya majelis hakim lebih mempertimbangkan hal itu," ujar Lydia.
Sidang akan dilanjutkan Selasa (8/7/2014) depan dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan terdakwa.
Sebelumnya, JPU menuntut AQJ dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Tuntutan ini lebih ringan dari dakwaan, yakni tiga tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial