Suara.com - Kuasa hukum AQJ, terdakwa kasus kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang menyebut kliennya juga sebagai korban kecelakaan. Hal itu diungkapkan di dalam pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan hari ini.
"Kita tidak bisa hancurkan masa depan seorang anak karena kejadian ini. AQJ juga korban," kata Lydia Wongsonegoro ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014)
Lydia meminta hakim bijak dalam menjatuhkan putusan kelak. Di dalam pledoinya, dia menyinggung Undang-Undang No. 11 tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Anak. UU tersebut merekomendasikan adanya diversi atau penyelesaian kasus di luar pengadilan.
"Yang penting itu keluarga korban. Korban yang hidup masih bersilaturahmi dengan kita. Itu harapan kita supaya majelis hakim lebih mempertimbangkan hal itu," ujar Lydia.
Sidang akan dilanjutkan Selasa (8/7/2014) depan dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan terdakwa.
Sebelumnya, JPU menuntut AQJ dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Tuntutan ini lebih ringan dari dakwaan, yakni tiga tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Datangi Lokasi Film Horor Salmokji, Frislly Herlind Kesurupan: Katanya Aku Harus Mati
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
-
Tinggal Menghitung Hari, Ini Alasan Amanda Manopo Pilih Jalani Persalinan Caesar
-
Sajen Satu Suro: Misteri Keris Terkutuk dan Rahasia Kelam 30 Tahun Silam
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Dulu Nangis Janji Tobat, Egi Fazri Si Vidi KW Muncul Lagi Nyanyikan Nuansa Bening
-
Anak Deddy Dores Jual Mata Rp350 Juta: Capek Hidup Begini
-
Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya