Entertainment / Gosip
Rabu, 06 Mei 2026 | 15:55 WIB
Dokter Richard Lee. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Kuasa hukum Richard Lee menegaskan bahwa sertifikat mualaf tidak diperlukan karena keislaman cukup dibuktikan dengan dua kalimat syahadat.
  • Pihak Richard Lee membantah tuduhan miring terkait aktivitas ibadah serta menegaskan kliennya tetap fokus mendalami ajaran agama Islam.
  • Richard Lee diduga menjadi korban pembunuhan karakter dan berencana melaporkan pihak penyebar fitnah terkait isu pencabutan sertifikat mualaf.

Suara.com - Pihak Richard Lee akhirnya menanggapi soal pencabutan sertifikat mualaf sang dokter kecantikan oleh Mualaf Center Indonesia (MCI) yang dipimpin Hanny Kristianto.

Melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, Richard Lee menyatakan bahwa status keislaman seseorang tidak ditentukan oleh selembar sertifikat.

Ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu, 6 Mei 2026, Abdul mengaku bahwa pihaknya menghargai keputusan MCI. Namun, dia menggarisbawahi bahwa sertifikat tersebut tidak pernah diminta oleh sang klien.

"Klien kami merasa tidak pernah mengajukan atau meminta sertifikat itu. Justru Koh Hanny yang secara inisiatif memberikan sertifikat mualaf itu," kata Abdul Haji Talaohu kepada awak media.

"Karena bagi kami, dan mungkin sudah menjadi pengetahuan bersama, bahwa menjadi mualaf itu kan tidak ditentukan oleh selembar sertifikat. Hanya cukup dengan mengucapkan dua kalimat syahadat," tegasnya.

Dokter Richard Lee usai gelar perkara dengan Dokter Detektif atau Doktif di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Pernyataan ini sekaligus menjadi pembuka untuk meluruskan serangkaian tudingan yang disebut menjadi alasan pencabutan sertifikat tersebut.

Pihak Richard Lee membantah keras narasi yang menyebut kliennya masih sering mengunjungi gereja bersama sang istri. Abdul menyebut tudingan itu salah sasaran.

"Harus diketahui, istri dokter Richard itu bukan seorang Kristiani atau Katolik, dia agamanya Buddha. Justru salah sasaran serangan ke Dokter Richard," jelas Abdul.

Kendati begitu, dia membenarkan kliennya pernah satu kali berada di gereja, namun dalam konteks yang berbeda.

Baca Juga: Doktif Puas dr Richard Lee Ditahan: Akhirnya Kebenaran Terungkap

"Itu diundang oleh Pendeta Gilbert, hanya dalam rangka memberi sesi motivasi. Jadi dia tidak ada dalam agenda beribadah, nah itu clear," tambahnya.

Menduga Adanya Kekecewaan Personal

Dokter Richard Lee usai gelar perkara dengan Dokter Detektif atau Doktif di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Di balik isu pencabutan sertifikat, Abdul mengungkap adanya insiden personal yang diduga memicu keputusan tersebut.

Dia menyebut Hanny Kristianto sempat merasa kecewa karena tidak dapat menemui Richard Lee yang sedang sakit di dalam tahanan.

"Harusnya Koh Hanny ini kan dia agak kecewa sih, dia datang menjenguk Dokter Richard, waktu itu dokter Richard sedang sakit dan dia ingin bertemu. Ya orang sedang sakit kan butuh istirahat, dia paksa untuk ketemu dan bawa Al-Quran," ungkapnya.

Insiden ini kemudian berbuntut pada isu penarikan kembali Al-Quran yang dibawa oleh Hanny. Namun, menurut Abdul, kitab suci terjemahan itu bahkan belum pernah sampai ke tangan kliennya.

Load More