Suara.com - Sidang perdana Muhammad Susilo Wibowo alias Guntur Bumi alias UGB berjalan dengan lancar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan dan pemanggilan saksi berjalan sempat alot hingga memakan waktu hampir dua jam. Saat pembacaan dakwaan dan keterangan saksi, UGB tidak membatah dengan keterangan dakwaan yang dibacakan oleh JPU dan keterengan yang diberikan oleh saksi penggugat.
"Setelah diuji dua orang saksi kita nggak ada keberatan, UGB menerima semua, nggak ada bantahan, dia menerima keterangan saksi," kata Afrian Bondjol kuasa hukum UGB, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014).
Namun demikian, kuasa hukum UGB meminta tidak langsung menuduh kliennya bersalah. "Kita harus menghormati praduga tak bersalah proses masih berjalan, masih diuji, ada pemeriksaan saksi, tuntutan, proses masih lama."
UGB pun hanya terdiam saat ditanya soal sidang yang dijalaninya. Bahkan ia berusaha menghindari pewarta yang memintanya berkomentar. Dia hanya tertunduk menghindari kontak mata dengan wartawan maupun mata kamera.
Suami dari Puput Melati itu didakwa melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif. Ia pun diancam dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Izin Donasi dan Undian Kini Lebih Mudah! Cek Aplikasi Baru Kemensos!
-
5 Pasangan Artis Pilih Rujuk Usai Cerai, Ada Indra Bekti dan Gusti Randa
-
7 Artis Rasakan Mati Suri, Reza Arap Terbangun di Kamar Mayat
-
Jadi Pembimbing Haji, Ustaz Guntur Bumi Salut dengan Semangat Jamaah Indonesia Meski Cuacanya Esktrim
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
IHSG Melonjak ke Level 6.100, WIFI Jadi Jagoan
-
Ngeri! Foto Korban Dimanipulasi AI Jadi Konten Pornografi, Pelaku Ditangkap
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Meluncur, Jakarta - Bali Hanya Sekali Isi Bensin
-
Tak Hanya Salurkan KUR, Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Outlet Bank hingga Penyalur Bansos
-
Ulasan Kick Kick Kick Kick: Sebuah Komedi tentang Absurditas Kegagalan
-
Piala Dunia Bikin Berkah, Kadin Ungkap Perputaran Ekonomi Tembus Rp5,03 Triliun
-
S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi
-
Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?
-
Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak
-
Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP