Suara.com - Sidang perdana Muhammad Susilo Wibowo alias Guntur Bumi alias UGB berjalan dengan lancar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan dan pemanggilan saksi berjalan sempat alot hingga memakan waktu hampir dua jam. Saat pembacaan dakwaan dan keterangan saksi, UGB tidak membatah dengan keterangan dakwaan yang dibacakan oleh JPU dan keterengan yang diberikan oleh saksi penggugat.
"Setelah diuji dua orang saksi kita nggak ada keberatan, UGB menerima semua, nggak ada bantahan, dia menerima keterangan saksi," kata Afrian Bondjol kuasa hukum UGB, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014).
Namun demikian, kuasa hukum UGB meminta tidak langsung menuduh kliennya bersalah. "Kita harus menghormati praduga tak bersalah proses masih berjalan, masih diuji, ada pemeriksaan saksi, tuntutan, proses masih lama."
UGB pun hanya terdiam saat ditanya soal sidang yang dijalaninya. Bahkan ia berusaha menghindari pewarta yang memintanya berkomentar. Dia hanya tertunduk menghindari kontak mata dengan wartawan maupun mata kamera.
Suami dari Puput Melati itu didakwa melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif. Ia pun diancam dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Izin Donasi dan Undian Kini Lebih Mudah! Cek Aplikasi Baru Kemensos!
-
5 Pasangan Artis Pilih Rujuk Usai Cerai, Ada Indra Bekti dan Gusti Randa
-
7 Artis Rasakan Mati Suri, Reza Arap Terbangun di Kamar Mayat
-
Jadi Pembimbing Haji, Ustaz Guntur Bumi Salut dengan Semangat Jamaah Indonesia Meski Cuacanya Esktrim
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Laporan Inara Rusli di Bareskrim Benar Terkait Rekaman Video Intim yang Bocor
-
Alasan El Rumi Mantap Nikahi Syifa Hadju Bikin Surya Insomnia Takjub
-
Top 5 Series Netflix Indonesia, Stranger Things Merajai Puncak di Akhir November 2025
-
Blusukan ke Pelosok Indonesia, Ji Chang Wook Cari Makna Healing di Reality Show ABRACADABRA
-
8 Film dan Series Netflix Tayang Desember 2025, Lanjutan Stranger Things 5 Paling Dinanti!
-
Sinopsis Spring Fever, Drakor Romantis Baru Ahn Bo Hyun dan Lee Joo Bin di Prime Video
-
Mendarat di Jakarta, Ji Chang Wook Sampaikan Duka untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Kronologi Lengkap Hubungan Inara Rusli-Insanul Fahmi: Kenalan, Dibohongi, Dinikahi Siri
-
4 Karakter Baru Stranger Things 5 yang Bikin Hawkins Makin Mencekam
-
Inara Rusli Akhirnya Muncul, Netizen Berbondong-bondong Jadi Pakar Gestur Dadakan