Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ustadz Guntur Bumi (UGB) dengan hukuman 4 bulan penjara. Menurut tim kuasa hukumnya, dakwaan ini terlalu berat.
Tim kuasa hukum UGB yang dipimpin Afrian Bondjol mendesak kliennya diputus bebas. Sesuai fakta persidangan, suami mantan penyanyi cilik Puput Melati ini tak terbukti melakukan penipuan. Menurut Afrian, metode pengobatan yang dijalankan UGB sudah sesuai dengan ketentuan. Apalagi, tak ada bukti-bukti yang memberatkan dirinya selama persidangan berlangsung.
"Tapi nggak apa-apa, ini wewenang jaksa. Hal yang tak kita setujui akan kita tuangkan ke dalam pembelaan kita pada sidang berikutnya," kata Afrian usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).
Dalam keterangannya kepada awak media, Afrian mengkalim tuntutan empat bulan penjara yang diajukan JPU tergolong berat. "Lihat dari mana (tuntutan ringan). Kan kita minta bebas, berarti lebih berat kan," lanjutnya.
Rencananya, pada sidang beragendakan pembelaan yang akan digelar pekan depan, tim kuasa hukum UGB akan menggelontor fakta-fakta yang akan meringankan kliennya.
"Kami harapkan diputus bebas atau setidaknya ada pembelaan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut