Suara.com - Kuasa hukum artis Marshanda, Aldilla Warganda, mengaku tak puas dengan beberapa saksi yang dihadirkan Ben Kasyafani dalam sidang lanjutan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014) hari ini.
Di persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Ben menggelontor empat saksi. Dua diantaranya merupakan saksi ahli, yaitu dokter dan psikolog anak Seto Mulyadi atau lebih dikenal dengan sebutan Kak Seto.
Menurut kuasa hukum Caca-begitu Marshanda biasa disapa, saksi ahli bidang kesehatan yang dihadirkan hanya mebeberkan definisi penyakit bipolar. Dia, kata Aldilla, tak spesifik menjabarkan dugaan gangguan kejiwaan yang diidap kliennya.
"Pertanyaan paling mendasar adalah apakah ahli itu pernah ketemu Caca? Pernah observasi Caca? Tidak. Jadi bisa disimpulkan validitas saksi ahli yang dihadirkan Ben," ungkap Aldila usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).
Aldila menambahkan saksi ahli kesehatan yang dihadirkan pihak Ben seperti berbicara di sebuah seminar, bukan memberikan keterangan.
"Saya tanya tahapan pemeriksa penderita bipolar apa, jawab dia panjang. Katanya harus konsultasi bla bla bla, tapi dia belum bertemu (Caca)," lanjutnya.
Saksi ahli yang hadir, kata dia, harus merujuk ke Undang-Undang Kedokteran yang berbunyi seseorang baru bisa dinyatakan sakit setelah ada hasil rekam medis.
"Tetapi di sini tida ada rekam medis yang mengatakan Chacha bipolar. Jangan mengetahui penyakit hanya lewat ciri ciri saja," ucapnya menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya