Suara.com - Kuasa hukum artis Marshanda, Aldilla Warganda, mengaku tak puas dengan beberapa saksi yang dihadirkan Ben Kasyafani dalam sidang lanjutan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014) hari ini.
Di persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Ben menggelontor empat saksi. Dua diantaranya merupakan saksi ahli, yaitu dokter dan psikolog anak Seto Mulyadi atau lebih dikenal dengan sebutan Kak Seto.
Menurut kuasa hukum Caca-begitu Marshanda biasa disapa, saksi ahli bidang kesehatan yang dihadirkan hanya mebeberkan definisi penyakit bipolar. Dia, kata Aldilla, tak spesifik menjabarkan dugaan gangguan kejiwaan yang diidap kliennya.
"Pertanyaan paling mendasar adalah apakah ahli itu pernah ketemu Caca? Pernah observasi Caca? Tidak. Jadi bisa disimpulkan validitas saksi ahli yang dihadirkan Ben," ungkap Aldila usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).
Aldila menambahkan saksi ahli kesehatan yang dihadirkan pihak Ben seperti berbicara di sebuah seminar, bukan memberikan keterangan.
"Saya tanya tahapan pemeriksa penderita bipolar apa, jawab dia panjang. Katanya harus konsultasi bla bla bla, tapi dia belum bertemu (Caca)," lanjutnya.
Saksi ahli yang hadir, kata dia, harus merujuk ke Undang-Undang Kedokteran yang berbunyi seseorang baru bisa dinyatakan sakit setelah ada hasil rekam medis.
"Tetapi di sini tida ada rekam medis yang mengatakan Chacha bipolar. Jangan mengetahui penyakit hanya lewat ciri ciri saja," ucapnya menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
Terkini
-
Ogah Dimadu dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Siapkan Gugatan Cerai ke Insanul Fahmi
-
Isu Putus Makin Santer, Intip Profil Louis Partridge Kekasih Olivia Rodrigo
-
Ogah Diajak Ketemu Berdua, Wardatina Mawa Tantang Insanul Fahmi Temui Keluarganya
-
Momen Adem di Syukuran Kehamilan Alyssa Daguise, Mulan Jameela dan Maia Estianty Duduk Bareng
-
Agnez Mo dan LMKN Kompak Absen, Sidang Gugatan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditunda
-
Tutup Telinga dari Rumor Miring, Raffi Ahmad Janji Selalu Ada untuk Anak Angkatnya
-
Momen Ahmad Dhani dan Irwan Mussry Bertemu Usai Drama Nikahan Al Ghazali
-
4 Anak Artis jadi Pemenang GADIS Sampul, Leticia Joseph Bukan yang Pertama
-
Soroti Kunjungan Presiden, Dewi Perssik Bandingkan Banjir Aceh dan Jember: Masih Mending
-
Debut Jadi Sutradara, Iko Uwais Sumbangkan Hasil Penjualan Tiket Film Timur untuk Korban Bencana