Entertainment / Gosip
Selasa, 09 September 2014 | 19:09 WIB
Presenter Raffi Ahmad. (Suara.com/Yazir Farouk)

Suara.com - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, TB Zamroni mengatakan, pihaknya belum menerima surat pengantar numpang nikah atas nama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Gigi).

"Sampai saat ini kami belum menerima berkas pernikahan Raffi dan Nagita slavina. Walaupun kabarnya KUA Cilandak sudah membuat surat numpang nikahnya," kata Zamroni ditemui di kantornya, Selasa (9/9/2014).

Menurut Zamroni, berkas paling lambat diterimanya 10 hari kerja sejak surat numpang nikah tersebut terbit dari KUA yang bersangkutan. Diketahui, Raffi mengajukan permohonan numpang nikah ke KUA Cilandak pada 4 September lalu.

"Boleh kurang dari itu, asalkan mendapatkan dispensasi dari Camat," ujarnya.

Lebih lanjut Zamroni mengatakan, pendaftaran nikah bisa saja diwakilkan, tanpa dihadiri kedua calon mempelai. Tapi tetap saja Raffi dan Gigi akan dipanggil.

"Jadi lebih baik kedua mempelai yang langsung mendaftarkan agar tidak bolak-balik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala KUA Cilandak M Ahwi menyatakan telah menerbitkan surat numpang nikah yang diajukan Raffi. Namun, dia tak mengetahui lokasi akad nikah pasangan ini.

Raffi dan Gigi akan menikah pada 17 Oktober mendatang di Jakarta. Kabar yang beredar, dua hari setelah itu, yakni 19 Oktober, mereka menggelar resepsi di tempat yang sama dengan akad. Kemudian, kabarnya seminggu kemudian mereka menggelar resepsi kedua di Bali.

Load More