Entertainment / Gosip
Jum'at, 10 Oktober 2014 | 19:43 WIB
Penyanyi dangdut Dewi Perssik ditemui di bilangan Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Senin [15/9/2014]. [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Bos Lamborghini Johnson Yaptonaga belum memenuhi panggilan penyidik terkait laporannya terhadap penyanyi dangdut Dewi Perssik di Polda Metro Jaya. Jika terus mangkir, kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu bisa saja dihentikan.

"Apabila tidak datang juga, kita akan terbitkan ?SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan perkaranya bisa dihentikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jumat (10/10/2014).

Pernyataan Rikwanto ini dilontarkan setelah Johnson tak memenuhi panggilan penyidik Jumat (10/10/2014) hari ini. Sebelumnya, dia juga mangkir pada panggilan pertama.

"Hari ini panggilan yang kedua. Namun tidak datang dan tidak ada konfirmasi juga. Mau dicek apa alasannya yang jelas," ujar Rikwanto.

"Seharusnya sebelum Jumatan sudah datang. Tapi ini belum ada kabar juga dari pengacaranya," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Johnson ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea melaporkan Depe ke Polda Metro Jaya pada 19 September lalu . Johnson merasa dirugikan lewat pernyataan Depe yang mengaku dekat dan menikah dengan dirinya.

Load More