Suara.com - Hari ini Rabu (14/1/2015) artis Nikita Mirzani berencana menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia siap menjalani hukuman lima bulan penjara terkait kasus penganiayan permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).
"Saya mau memenuhi undangan kejaksaan untuk hadir ke kejaksaan. Mau menjalankan sisa hukuman buat saya," kata Nikita ditemui di rumahnya, bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hari ini.
Niki, begitu dia biasa disapa, tak menyebut kapan dirinya menerima surat eksekusi dari Kejaksaan. Yang pasti, MA telah mengumumkan penolakan kasasi yang diajukannya pada Maret 2014. Amar putusan dicatat dengan nomor perkara 24 K/PID/2014.
"Intinya saya mau menjadi warga negara yang baik. Saya mau kasus ini cepat selesai," ujar bintang film Comic 8 ini.
Niki dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. Dia dianggap terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap korban Olivia Mae Sandi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012.
Atas putusan itu, pihak Niki mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, hukumannya justru ditambah menjadi 5 bulan penjara. Masih belum puas, kuasa hukum Niki mengajukan kasasi ke MA.
Putusan MA menguatkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menghukum Nikita dengan kurungan lima bulan penjara. Artinya, ibu satu anak tersebut diperintahkan menjalani masa tahanan selama 150 hari. Karena telah menjalani masa hukuman selama 57 hari di tahanan Polda Metro Jaya, Nikita hanya harus menjalani sisa masa hukumannya selama 93 hari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Inara Rusli Terpuruk, Kehilangan 90 Persen Job dan Bisnis Gara-Gara Laporan Zina
-
5 Hal Menarik yang Bikin Film Run Wajib Masuk Daftar Tontonan
-
Gabung Sinetron Asmara Gen Z, Oliver Roberts Ogah Jual Nama William Roberts
-
Insanul Fahmi Temui Mawa, Ditantang Buktikan Pernikahan Siri dengan Inara Rusli
-
Teror Jalur Pantura Dimulai, Alas Roban Suskes Hantui 176 Ribu Penonton di Hari Pertama
-
Doomsday: Benarkah Doctor Doom Menikahi Sue Storm di Multiverse?
-
Bangga, Ghost in the Cell Karya Joko Anwar Terpilih di Berlin International Film Festival 2026
-
Dua Tahun Berlalu, Nathalie Holscher Ungkap Alasan Buka Hijab: Aku Kecewa Sama Allah
-
Revolusi di Balik Layar: Bagaimana AI dan Web3 Mengguncang Industri Film Global
-
Drama Keluarga Belum Berakhir, Ratu Sofya Minta Adik Jangan Bikin Suasana Makin Panas