Suara.com - Hari ini Rabu (14/1/2015) artis Nikita Mirzani berencana menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia siap menjalani hukuman lima bulan penjara terkait kasus penganiayan permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).
"Saya mau memenuhi undangan kejaksaan untuk hadir ke kejaksaan. Mau menjalankan sisa hukuman buat saya," kata Nikita ditemui di rumahnya, bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hari ini.
Niki, begitu dia biasa disapa, tak menyebut kapan dirinya menerima surat eksekusi dari Kejaksaan. Yang pasti, MA telah mengumumkan penolakan kasasi yang diajukannya pada Maret 2014. Amar putusan dicatat dengan nomor perkara 24 K/PID/2014.
"Intinya saya mau menjadi warga negara yang baik. Saya mau kasus ini cepat selesai," ujar bintang film Comic 8 ini.
Niki dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. Dia dianggap terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap korban Olivia Mae Sandi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012.
Atas putusan itu, pihak Niki mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, hukumannya justru ditambah menjadi 5 bulan penjara. Masih belum puas, kuasa hukum Niki mengajukan kasasi ke MA.
Putusan MA menguatkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menghukum Nikita dengan kurungan lima bulan penjara. Artinya, ibu satu anak tersebut diperintahkan menjalani masa tahanan selama 150 hari. Karena telah menjalani masa hukuman selama 57 hari di tahanan Polda Metro Jaya, Nikita hanya harus menjalani sisa masa hukumannya selama 93 hari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Das'ad Latif Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo, Ini Alasannya
-
Strategi Tempur Iran Dinilai di Atas Rata-Rata, Bisa Kelabuhi Israel dengan Cara Cerdik Ini
-
Cerita Mistis Ikke Nurjanah dan Kristina di Balik Panggung Dangdut, Ada yang Sengaja 'Dikerjai'?
-
Profil Donny Fattah, Bassist God Bless Sekaligus Pionir Teknik Bass 'Funky Thump' di Indonesia
-
Doktif Puas dr Richard Lee Ditahan: Akhirnya Kebenaran Terungkap
-
Napak Tilas Penuh Emosi, Para Pemain Danur: The Last Chapter Kunjungi Bandung Sebelum Film Tayang
-
Innalillahi, Donny Fattah Bassist God Bless Meninggal Dunia
-
Ini Alasan Polisi Menahan dr Richard Lee
-
Dokter Richard Lee Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan Malam Ini
-
Selebgram Erika Octaviani Dimasukkan ke RSJ oleh Suami Sendiri