Pengacara Oky Frediana selaku kuasa hukum artis Nikita Mirzani atau Niki, mengakui jika kliennya melakukan pemukulan terhadap suaminya, Sajad Ukra, lelaki berkewarganegaraan Singapura.
Sajad dipukul kepalanya oleh Niki dengan sepatu hak hingga robek dan harus dijahit. Oky tetap membela kliennya itu melakukan kekerasan sebelum pasangan ini menikah.
"Ya, dipukul dengan benda tumpul, pakai hak sepatu," kata Oky ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (5/1/2015).
Karena kekerasan itu dilakukan Niki sebelum menikah, menurut Oky berada di luar konteks perkawinan. "Tapi ini ranahnya di luar perkawinan," jelas Oky.
Namun, pihak Sajad tetap akan menjadikan insiden itu sebagai bukti kekerasan dalam rumah tangga. Menurut Oky, hal tersebut tidak bisa dijadikan bukti, berbeda dengan kekerasan yang dilakukan oleh Sajad kepada Niki.
"Kalau Nikita itu kan pas hamil, makanya masuk ke ranah KDRT," ungkap Oky.
Niki dan Sajad menikah pada 11 Oktober 2013. Namun, dua bulan kemudian, pemain film Comic 8 itu mendaftarkan gugatan cerai pertama di PA Jakarta Selatan, yang akhirnya ia batalkan. Namun, pada 14 April 2014, Niki kembali mengajukan gugatan cerai saat dirinya sedang hamil anak bernama Azka Raqila Ukra yang lahir pada 3 Oktober 2014.
Tag
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Laringitis, Penyakit yang Ternyata Bikin Anji Tak Bisa Bernyanyi
-
Sinopsis Sahabat Anak, Film Kak Seto yang Terancam Diboikot Usai Kasus Aurelie Moeremans
-
TRANS7 Hadirkan "Legenda Bertuah": Drama Berbasis AI Pertama di Indonesia
-
Kecewa Tak Dibela Saat Dihujat, Ayu Aulia Rahasiakan Nama Organisasi 'Binaan' Kemenhan
-
Escape Plan 2 Malam Ini: Penjara Teknologi Canggih Tempat Tahanan Dipaksa Bertarung seperti Binatang
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad
-
Power Rangers: Menelusuri Kembali Awal Mula Lima Remaja Pilihan Zordon, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Agatha Christie's Seven Dials: Misteri Tujuh Jam Alarm dan Kematian Gerry Wade
-
2 Tahun Meninggal, Babe Cabita Masih Ditanya soal Rate Card, Istri: Bingung Kasih Harga yang Mana
-
Series Keluarga yang Tak Dirindukan Segera Tayang, Manoj Punjabi Obrak-abrik Citra Pemain