Suara.com - Kasipidum Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan Chandra Saptaji mengatakan aktris Nikita Mirzani cukup kooperatif terkait pelaksaan eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Sehingga, kata dia, pihaknya tak perlu menjemput paksa Nikita.
"Yang bersangkutan tidak perlu dijemput paksa. Cuma ada satu panggilan seminggu lalu dan hari ini dia memenuhi panggilan itu," kata Chandra saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (14/1/2015).
Siakap kooperatif ini, menurut Niki-begitu dia akrab disapa, karena ingin kasusnya segera selesai. Bintang film Comic 8 ini pun siap menjalani sisa masa hukumannya.
"Pokoknya Niki nggak mau aneh-aneh. Niki mau datang sendiri memenuhi panggilan," ujarnya sebelum menyerahkan diri.
Sikap legowo itu dibuktikan ketika dia tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Di sana, dia menunjukkan wajah ceria.
"Niki emang santai banget," kata dia.
Niki dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. Dia terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap korban Olivia Mae Sandi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012.
Pihak Niki kemudian mengajukan
banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, hukumannya justru ditambah menjadi 5 bulan penjara. Masih belum puas, kuasa hukum Niki mengajukan kasasi ke MA.
Putusan MA menguatkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dia diperintahkan menjalani masa tahanan selama 150 hari. Karena telah menjalani masa hukuman selama 57 hari di tahanan Polda Metro Jaya, dia hanya harus menjalani sisa masa hukumannya selama 93 hari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Hadapi Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil, Atalia Praratya Bagikan Kabar Duka
-
Sinetron Fenomenal GGS Simpan Cerita Kelam, Kevin Julio Bongkar Kondisi Jessica Mila Tidur di Hutan
-
Ridwan Kamil Resmi Digugat Cerai, Lisa Mariana Kirim DM ke Atalia Praratya
-
Della Puspita Benarkan Digugat Cerai, Minta Arman Wosi Tak Goyah Lagi
-
Bocor Video Syuting Film Dilan ITB 1997, Niken Anjani Diduga Jadi Ancika
-
Galang Dana Lewat Nyanyi, Iis Dahlia: Musisi Itu Selalu Punya Hati dan Terdepan Bantu Korban
-
Lebih dari Satu Dekade Berlalu, Angelina Jolie Akhirnya Perlihatkan Luka Mastektomi ke Publik
-
Review Avatar: Fire and Ash, Hadirkan Visual Gahar dan Duka yang Membakar: Neytiri Curi Panggung!
-
Manggung di Konser Amal, Once Mekel Kirim Pesan Haru untuk Anak-Anak Korban Banjir Sumatra
-
Bakal Lindungi Justin Hubner dari Pelakor, Jennifer Coppen Semprot Jule dan Safrie Ramadhan