Suara.com - Ada yang menarik saat Nikita Mirzani dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dari kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Rabu (14/1/2015). Niki- begitu dia biasa disapa, tak menumpang mobil tahanan Kejaksaan melainkan mobil Nissan Xtrail berplat nomor B 19 AC.
Kasipidum Kejari Jakarta Selatan Chandra Saptaji mengatakan, penggunaan mobil itu cuma masalah teknis. Kebetulan, kata dia, hari ini persediaan mobil tahanan kejaksaan sedang kosong karena digunakan keperluan persidangan.
"Kami punya mobil tahanan empat. Semuanya sedang dipakai untuk mengantar para terdakwa ke pengadilan. Tadi itu mobil jaksa di sini. Itu bukan masalah karena di dalam mobil juga ada orang kami," kata Chandra saat menggelar jumpa pers di kantornya hari ini.
Niki keluar dibawa ke Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 11.40 WIB. Dengan kawalan ketat, Niki yang mengenakan kemeja merah dan tas ransel tak berkomentar banyak. Dia hanya melempar senyum kepada pekerja media.
Niki dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. Dia dianggap terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap korban Olivia Mae Sandi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012.
Pihak Niki kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, hukumannya justru ditambah menjadi 5 bulan penjara. Masih belum puas, kuasa hukum Niki mengajukan kasasi ke MA.
Putusan MA menguatkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Niki diperintahkan menjalani masa tahanan selama 150 hari. Karena telah menjalani masa hukuman selama 57 hari di tahanan Polda Metro Jaya, artinya Nikita hanya harus menjalani sisa masa hukumannya selama 93 hari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Deretan Monster yang Meneror Kota Hawkins di Stranger Things
-
Pantas Tajir Melintir, Ini Deretan Gurita Bisnis Shandy Aulia yang Jarang Tersorot
-
11 Film Blockbuster Paling Dinanti di 2026, Ada Avengers: Doomsday
-
Sidang Cerai Perdana Digelar Hari Ini, Ridwan Kamil Masih Berharap Rujuk dengan Atalia Praratya
-
Makin Mentereng Jadi Single Mom, Inilah 4 Gaya Hidup Mewah Ala Shandy Aulia
-
Kesal Masa Lalunya Diungkit Lagi Gara-Gara Skandal Inara Rusli, Virgoun: Gue Lagi Disalahin!
-
Hadapi Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil, Atalia Praratya Bagikan Kabar Duka
-
Sinetron Fenomenal GGS Simpan Cerita Kelam, Kevin Julio Bongkar Kondisi Jessica Mila Tidur di Hutan
-
Ridwan Kamil Resmi Digugat Cerai, Lisa Mariana Kirim DM ke Atalia Praratya
-
Della Puspita Benarkan Digugat Cerai, Minta Arman Wosi Tak Goyah Lagi