Suara.com - Aktris seksi Nikita Mirzani resmi dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur Rabu (14/1/2015) terkait kasus penganiayaan. Eksekusi Niki-begitu dia akrab disapa, terbilang lama karena Mahkamah Agung (MA) sudah mengumumkan penolakan permohonan kasasi yang diajukan Nikita sejak April 2014 silam.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Chandra Saptaji mengatakan, pihaknya punya alasan mengapa baru melakukan eksekusi sekarang.
"Kita terima salinan resmi dari MA (Mahkamah Agung) akhir Desember. Kami tidak baca di website sebagai acuan untuk mengeksekusi," kata Chandra dalam jumpa pers di kantornya, hari ini.
Lebih lanjut Chandra mengatakan, pertimbangan lainnya adalah mengenai kondisi Niki yang waktu itu baru saja melahirkan. "Dan kebetulan anaknya kan sekarang sudah berusia tiga bulan," ujarnya.
Niki dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. Dia dianggap terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban Olivia Mae Sandi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012.
Pihak Niki kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, hukumannya justru ditambah menjadi 5 bulan penjara. Belum puas, kuasa hukum Niki lalu mengajukan kasasi ke MA.
Putusan MA justru menguatkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Niki diperintahkan menjalani masa tahanan selama 150 hari. Karena telah menjalani masa hukuman selama 57 hari di tahanan Polda Metro Jaya, artinya Nikita hanya harus menjalani sisa masa hukumannya selama 93 hari.
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Hadapi Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil, Atalia Praratya Bagikan Kabar Duka
-
Sinetron Fenomenal GGS Simpan Cerita Kelam, Kevin Julio Bongkar Kondisi Jessica Mila Tidur di Hutan
-
Ridwan Kamil Resmi Digugat Cerai, Lisa Mariana Kirim DM ke Atalia Praratya
-
Della Puspita Benarkan Digugat Cerai, Minta Arman Wosi Tak Goyah Lagi
-
Bocor Video Syuting Film Dilan ITB 1997, Niken Anjani Diduga Jadi Ancika
-
Galang Dana Lewat Nyanyi, Iis Dahlia: Musisi Itu Selalu Punya Hati dan Terdepan Bantu Korban
-
Lebih dari Satu Dekade Berlalu, Angelina Jolie Akhirnya Perlihatkan Luka Mastektomi ke Publik
-
Review Avatar: Fire and Ash, Hadirkan Visual Gahar dan Duka yang Membakar: Neytiri Curi Panggung!
-
Manggung di Konser Amal, Once Mekel Kirim Pesan Haru untuk Anak-Anak Korban Banjir Sumatra
-
Bakal Lindungi Justin Hubner dari Pelakor, Jennifer Coppen Semprot Jule dan Safrie Ramadhan