Suara.com - Aktris seksi Nikita Mirzani resmi dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur Rabu (14/1/2015) terkait kasus penganiayaan. Eksekusi Niki-begitu dia akrab disapa, terbilang lama karena Mahkamah Agung (MA) sudah mengumumkan penolakan permohonan kasasi yang diajukan Nikita sejak April 2014 silam.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Chandra Saptaji mengatakan, pihaknya punya alasan mengapa baru melakukan eksekusi sekarang.
"Kita terima salinan resmi dari MA (Mahkamah Agung) akhir Desember. Kami tidak baca di website sebagai acuan untuk mengeksekusi," kata Chandra dalam jumpa pers di kantornya, hari ini.
Lebih lanjut Chandra mengatakan, pertimbangan lainnya adalah mengenai kondisi Niki yang waktu itu baru saja melahirkan. "Dan kebetulan anaknya kan sekarang sudah berusia tiga bulan," ujarnya.
Niki dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. Dia dianggap terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban Olivia Mae Sandi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012.
Pihak Niki kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, hukumannya justru ditambah menjadi 5 bulan penjara. Belum puas, kuasa hukum Niki lalu mengajukan kasasi ke MA.
Putusan MA justru menguatkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Niki diperintahkan menjalani masa tahanan selama 150 hari. Karena telah menjalani masa hukuman selama 57 hari di tahanan Polda Metro Jaya, artinya Nikita hanya harus menjalani sisa masa hukumannya selama 93 hari.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Banyak Istri Normalisasi Suami Punya Pacar setelah Menikah Bikin Heran, Kok Jadi Tren?
-
Impian Jadi Nyata, Raisa Gandeng Anggun di Konser Love & Let Go
-
Awalnya Kesal Gaji Selalu Diminta Setengah oleh Ibu, Endingnya Langsung Sungkem Usai Tahu Faktanya
-
Anne Hathaway Viral Ucapkan "Insya Allah", Sudahkah Tepat Secara Fikih?
-
Video Lawas Seskab Teddy Viral di Sosmed, Gaya Larinya saat di Kopassus Jadi Sorotan: Slay Banget
-
Bertabur Bintang! Raisa Gandeng Anggun hingga Ariel NOAH di Konser 'Love & Let Go'
-
Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Wawancara, Netizen: Masya Allah Umi Anne
-
Maia Estianty Tak Suka Belanja dan Perawatan Sampai Diejek Suami: Bini Gue Mah Murah
-
Detik-Detik Imam Salat di Depok Meninggal Dunia, Ambruk saat Mau Sujud
-
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Punya Rumah Baru, Reza Artamevia: Semoga Jadi Berkah