Istri dari musisi Fariz Rustam Munaf, Oneng Diana Riyadini, merasa kecewa atas keputusan Kejaksaan Jakarta Selatan yang telah memindahkan suaminya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Untuk menyampaikan keberatan, Oneng didampingi pengacara Hendra Heriansyah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar terhitung pada Senin (23/2/2015).
"Kami dan keluarga memohon perlindungan hukum dan menyampaikan keberatan atas tindakan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Jakarta Selatan atas Fariz Rustam Munaf. Kami berharap surat kami ini tertanggal 23 Februari 2015 dapat disikapi dan mendapat perhatian serta kontribusi dari BNN," ujar Hendra ditemui di Hotel Santika, Bintaro, Senin (23/2/2015).
Keluarga dan tim kuasa hukum berharap kepala BNN, dalam kewenangannya bisa membantu agar Fariz tetap menjalani rehabilitasi sebagaimana mestinya hingga selesai dijatuhkan vonis di pengadilan.
Kalaupun nantinya surat tersebut tidak bisa membantu Fariz, tim kuasa hukum tetap akan memperjuangkan agar Fariz tetap kembali ke panti rehabilitasi saat menjalani persidangan.
"Kita tetap akan perjuangkan di pengadilan agar Fariz kembali direhabilitasi," ungkap Hendra.
Oneng ingin suaminya bebas dari efek negatif narkoba dan bisa hidup sehat setelah direhab. Jika dimasukkan ke dalam penjara, menurut Oneng, tidak akan membawa perubahan yang lebih baik untuk suaminya.
"Di dalam (Cipinang) itu tidak ada rehab. Nggak akan membantu mas Fariz menjadi lebih sehat. Lagipula Mas Fariz maunya sehat. Dia maunya direhab," tandas Oneng.
Pihak kepolisian sempat memberi penangguhan penahanan selama 40 hari dan memberikan status tahanan rumah agar Fariz menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Namun, saat proses tahap dua, yaitu pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Februari 2015 lalu, Fariz secara tiba-tiba dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya
-
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
-
4 Fakta Menarik Nominasi Baeksang Arts Awards 2026, Drama You and Everything Else Paling Disorot
-
Ibu Julia Perez Menangis Minta Tolong Raffi Ahmad, Ingin Jual Apartemen Peninggalan Jupe
-
Detik-Detik Clara Shinta Temukan Bukti Video Syur Suami: Ternyata Disimpan di Folder Ini
-
Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil
-
Sempat Disebut 'Tamu Asing' di Nikahan Anak, Tamara Bleszynski: Ada Persepsi Keliru yang Ditafsirkan
-
Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum