Suara.com - Pihak keluarga merasa kecewa dengan pemindahan Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM dari klinik Rehabilitasi Narkoba ke Lapas Cipinang yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Februari lalu. Pihak keluarga bersama tim kuasa hukum menyampaikan tiga hal yang menjadi alasan kekecewaan keluarga.
"Pertama, hal tersebut (penahanan Fariz) adalah sikap arogansi kejaksaan tanpa mempertimbangkan aspek kesehatan Fariz yang telah berobat baru separuh tapi digunting. Kan Ada klinik yang selama ini menangani, harusnya kejaksaan lihat kondisi ter-update, tapi ternyata tidak dilakukan," ujar Hendra Heriansyah, tim kuasa hukum Fariz RM, ditemui di Hotel Santika, Bintaro, Senin (23/2/2015).
Selain itu, poin kedua, kejaksaan juga dianggap menyalahi peraturan undang-undang narkotika pasal 54 nomor 35 tahun 2009 yang mewajibkan tersangka pidana pemakai, pengkonsumsi, serta pecandu direhabilitasi.
Terakhir, menurut Hendra, penahanan ke Lapas Cipinang dianggap tidak sejalan dengan program pemerintah. Bahwa pengguna narkotika perlu dilakukan rehabilitasi.
Oneng Diana Riyana, istri Fariz pun berharap suaminya bisa mendapat keadilan menimbang dari tiga poin tersebut. Oneng berharap Fariz bisa dipindahakan dari lapas dan kembali menjalani rehabilitasi.
"Yang saya ingin sebenarnya Fariz sembuh, sehat, normal tanpa menggunakan narkoba, saya ingin ia direhab, jangan disamakan seperti penjahat lain ditaro di lapas. Itu berbeda dan tidak akan membuat Fariz menjadi lebih baik, ia pun ingin direhab agar sembuh," tandas Oneng.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya
-
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
-
4 Fakta Menarik Nominasi Baeksang Arts Awards 2026, Drama You and Everything Else Paling Disorot
-
Ibu Julia Perez Menangis Minta Tolong Raffi Ahmad, Ingin Jual Apartemen Peninggalan Jupe
-
Detik-Detik Clara Shinta Temukan Bukti Video Syur Suami: Ternyata Disimpan di Folder Ini
-
Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil
-
Sempat Disebut 'Tamu Asing' di Nikahan Anak, Tamara Bleszynski: Ada Persepsi Keliru yang Ditafsirkan
-
Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum