Komedian Mandra sudah ditahan oleh Kejaksaan Agung sejak Kamis (5/3/2015) lalu. Namun kuasa hukumnya, Sonnie Sudarsono memastikan laporan kliennya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan Iwan Chermawan dan Yulkasmir tetap berjalan.
"Kalau yang di Bareskrim itu pelaporan pemalsuan dokumen. Pasti akan kita lanjutkan karena masih berkaitan dengan kasus Bang Haji (Mandra)," ujar Sonnie saat dihubungi Suara.com, Senin (9/3/2015).
Atas pemalsuan dokumen itu, rekening di perusahaan milik Mandra, PT Viandra Production, secara otomatis dana berpindah rekening tanpa sepengetahuan pemain sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu.
Pihak Mandra pernah menjelaskan di rekening PT Viandra sempat dialiri uang sebesar Rp12 miliar, namun dalam satu hari uang tersebut sudah mengalir ke rekening lain.
Mandra hanya mendapat bayaran Rp1,3 miliar dari proyek program siap siar TVRI yang merugikan negara sebesar Rp47,8 miliar.
Dokumen tersebut menjadi bukti Mandra dan kedua rekanan kerjanya; Iwan Chermawan yang menjabat direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen di TVRI
"Karena beliau (Mandra) tidak merasa menandatangani surat-surat itu. Dengan pembuktian itu bisa menjadi bukti bang haji (Mandra) tidak terlibat (korupsi)," tandas Sonnie.
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan data aliran dana korupsi TVRI ke Kejagung hingga akhirnya trio ini diputuskan jadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?
-
Akselerasi Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026, Mitsubishi Fuso: Roda Bisnis Harus Terus Berputar
-
Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib
-
Pandangan Masih Buram Meski Ganti Kacamata? Bisa Jadi Bukan Sekadar Mata Minus Biasa
-
Promo Khusus Nasabah BRI di RS Abdi Waluyo, Dapatkan Cashback Langsung!
-
Indonesia Respons Kecaman Korea Utara Soal Denuklirisasi
-
Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN: Di Mana Letak Skala Prioritas Negara?