Tersangka korupsi TVRI, komedian Mandra, merasa bingung ditahan oleh Kejaksaan Agung. Ucapan Mandra seperti pasrah ketika ia digiring ke mobil tahanan menuju Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung, Jakarta Selatan.
"Saya sendiri nggak ngarti ini. Diserahin aja ya. Karena saya nggak bisa bilang apa-apa," ujar Mandra dengan wajah tersenyum, Jumat (6/3/2015).
Setali tiga uang dengan Mandra, Sonnie Sudarsono, selaku kuasa hukum Mandra pun kaget atas keputusan penahanan kliennya itu.
"Malam ini kita dibikin terkejut (dengan penahanan)," ucap Sonnie.
Selain Mandra, dua tersangka lainnya; Yulkasmir dan Iwan juga ikut ditahan. Dugaan korupsi tersebut berawal dari penunjukkan proyek langsung dilakukan oleh Yulkasmir tanpa adanya proses tender.
Yulkasmir menunjuk rumah produksi milik Mandra, PT Viandra Production dan rumah produksi milik Iwan, Media Art Image. Proyek yang didapat Mandra itu bagian dari 15 paket program yang nilai totalnya Rp 47,8 miliar.
Dari kasus tersebut ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sesuai Surat Perintah Penyidikan tertanggal 10 Februari 2015. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001.
Sonnie mengungkapkan, penahanan kliennya oleh Kejagung sangat subyektif. Pasalnya, kliennya sudah sangat kooperatif dalam menjalani prosedur hukum yang berlaku.
"Haji Mandra kan tidak melarikan diri, untuk mengulagi (korupsi) juga tidak mungkin," ujar Sonnie.
Meski kuasa hukum kecewa kliennya ditahan, Mandra tetap menerima BAP dan menandatanganinya.
"Beliau tabah, tawakal dan menghadapi. Buktinya masuk ke tahanan, beliau tandatangan dan tidak menolak," tandas Sonnie.
Mandra bersama dua tersangka lainnya akan ditahan selama 20 hari untuk keperluan penyidikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Lirik dan Chord Lagu Seribu Lilin yang Bikin Natal Damai di Hati
-
Siap-Siap War! Harga Tiket Konser My Chemical Romance Mulai Rp1,2 Juta
-
My Chemical Romance Batal Manggung di Hammersonic 2026, Promotor Kasih Opsi Pengembalian Dana
-
Reaksi Yuni Shara Akunnya Ditandai Maia Estianty Terkait Gosip dengan Irwan Mussry
-
Lirik Feliz Navidad dan Chord Gitar, Suasana Natal Menjadi Lebih Ceria
-
Aksi Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget