Tersangka korupsi TVRI, komedian Mandra, merasa bingung ditahan oleh Kejaksaan Agung. Ucapan Mandra seperti pasrah ketika ia digiring ke mobil tahanan menuju Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung, Jakarta Selatan.
"Saya sendiri nggak ngarti ini. Diserahin aja ya. Karena saya nggak bisa bilang apa-apa," ujar Mandra dengan wajah tersenyum, Jumat (6/3/2015).
Setali tiga uang dengan Mandra, Sonnie Sudarsono, selaku kuasa hukum Mandra pun kaget atas keputusan penahanan kliennya itu.
"Malam ini kita dibikin terkejut (dengan penahanan)," ucap Sonnie.
Selain Mandra, dua tersangka lainnya; Yulkasmir dan Iwan juga ikut ditahan. Dugaan korupsi tersebut berawal dari penunjukkan proyek langsung dilakukan oleh Yulkasmir tanpa adanya proses tender.
Yulkasmir menunjuk rumah produksi milik Mandra, PT Viandra Production dan rumah produksi milik Iwan, Media Art Image. Proyek yang didapat Mandra itu bagian dari 15 paket program yang nilai totalnya Rp 47,8 miliar.
Dari kasus tersebut ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sesuai Surat Perintah Penyidikan tertanggal 10 Februari 2015. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001.
Sonnie mengungkapkan, penahanan kliennya oleh Kejagung sangat subyektif. Pasalnya, kliennya sudah sangat kooperatif dalam menjalani prosedur hukum yang berlaku.
"Haji Mandra kan tidak melarikan diri, untuk mengulagi (korupsi) juga tidak mungkin," ujar Sonnie.
Meski kuasa hukum kecewa kliennya ditahan, Mandra tetap menerima BAP dan menandatanganinya.
"Beliau tabah, tawakal dan menghadapi. Buktinya masuk ke tahanan, beliau tandatangan dan tidak menolak," tandas Sonnie.
Mandra bersama dua tersangka lainnya akan ditahan selama 20 hari untuk keperluan penyidikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Gandeng Tangan Anak Kecil, Postingan Irwan Mussry Bak Kasih Kode: Anak atau Cucu?
-
Muncul Isu Liar Jule Pernah Nikah sebelum dengan Na Daehoon
-
Gebrakan Ultah ke-6, Podcast Ancur Siap 'Invasi' Dunia Animasi Lewat Proyek Pasukan Hampa Udara!
-
Bukan Cuma Hantu, Film Shutter Angkat Isu Pelecehan Seksual di Kampus
-
Ananta Rispo Tampil Sendiri di Film Ketok Mejik, Ungkap Alasan Hindari Proyek Bertiga dengan GJLS
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?