Tersangka korupsi TVRI, komedian Mandra, merasa bingung ditahan oleh Kejaksaan Agung. Ucapan Mandra seperti pasrah ketika ia digiring ke mobil tahanan menuju Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung, Jakarta Selatan.
"Saya sendiri nggak ngarti ini. Diserahin aja ya. Karena saya nggak bisa bilang apa-apa," ujar Mandra dengan wajah tersenyum, Jumat (6/3/2015).
Setali tiga uang dengan Mandra, Sonnie Sudarsono, selaku kuasa hukum Mandra pun kaget atas keputusan penahanan kliennya itu.
"Malam ini kita dibikin terkejut (dengan penahanan)," ucap Sonnie.
Selain Mandra, dua tersangka lainnya; Yulkasmir dan Iwan juga ikut ditahan. Dugaan korupsi tersebut berawal dari penunjukkan proyek langsung dilakukan oleh Yulkasmir tanpa adanya proses tender.
Yulkasmir menunjuk rumah produksi milik Mandra, PT Viandra Production dan rumah produksi milik Iwan, Media Art Image. Proyek yang didapat Mandra itu bagian dari 15 paket program yang nilai totalnya Rp 47,8 miliar.
Dari kasus tersebut ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sesuai Surat Perintah Penyidikan tertanggal 10 Februari 2015. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001.
Sonnie mengungkapkan, penahanan kliennya oleh Kejagung sangat subyektif. Pasalnya, kliennya sudah sangat kooperatif dalam menjalani prosedur hukum yang berlaku.
"Haji Mandra kan tidak melarikan diri, untuk mengulagi (korupsi) juga tidak mungkin," ujar Sonnie.
Meski kuasa hukum kecewa kliennya ditahan, Mandra tetap menerima BAP dan menandatanganinya.
"Beliau tabah, tawakal dan menghadapi. Buktinya masuk ke tahanan, beliau tandatangan dan tidak menolak," tandas Sonnie.
Mandra bersama dua tersangka lainnya akan ditahan selama 20 hari untuk keperluan penyidikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina
-
Fenomena Krisis Ojol Ternyata Ini Penyebabnya: Kapitalisme Tingkat Dewa
-
Cindy Rizky Aprilia Diduga 'Jual' Jadwal Jaga Malam, Demi ke Jepang Bareng Suami Maissy?
-
Midnight Diner Masih Ada di Netflix, Tontonan Peredam Stres Sehabis Kerja
-
Gebrakan Iva Deivanna: Dari Panggung Musik, Kini Siap Taklukkan Layar Lebar lewat 2 Film Sekaligus
-
Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Selisih Harganya Fantastis! Drone Shahed Iran Rp320 Juta vs Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
K-Pop Bertemu Koplo, Uniknya Akulturasi Budaya di Film Terbaru Sheryl Jesslyn
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
Freelance: Upaya John Cena Selamatkan Karier dan Nyawa di Tengah Kekacauan, Sahur Ini di Trans TV