Sonnie Sudarsono selaku kuasa hukum komedian Mandra merasa kecewa dengan penahanan kliennya oleh Kejaksaan Agung. Sonnie yakin Mandra tidak akan melarikan diri karena sudah dicekal oleh Kejagung.
Namun di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung Tony Spontana memberikan alasan Mandra harus ditahan. Menurut Tony, pencekalan Mandra gugur setelah didapatkan bukti baru yang berasal dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Status pencekalannya (Mandra) sudah gugur semenjak kami menemukan bukti-bukti baru. Karena itu kami tahan," kata Tony dihubungi, Jumat (6/3/2015).
Sebelum penahanan, Mandra menjalani pemeriksaan mulai dari 09.00 wib hingga 18.45 wib. Selama pemeriksaan, Mandra mendapatkan 60 pertanyaan dan didampingi kuasa hukumnya Sonnie Sudarsono dan Teguh Samudra.
Mandra ditahan di sel Salemba cabang Kejagung, Jakarta Selatan. Selain Mandra, dua tersangka lainnya, Iwan dan Yulkasmir juga ikut ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung guna melakukan penyidikan selama 20 hari kedepan.
Sangkaan korupsi itu berawal dari penunjukkan proyek langsung dilakukan oleh Yulkasmir, pembuat komitmen sekaligus pejabat teras di TVRI, tanpa adanya proses tender.
Yulkasmir menunjuk rumah produksi milik Mandra, PT Viandra Production dan rumah produksi milik Iwan, Media Art Image. Proyek yang didapat Mandra itu bagian dari 15 paket program yang nilai totalnya Rp 47,8 miliar.
Dari kasus tersebut ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sesuai Surat Perintah Penyidikan tertanggal 10 Februari 2015. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Hengky Kurniawan Incar Jalur Haji Lewat Korea Selatan, Lebih Cepat dan Kuota Banyak
-
Sopir Taksi Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Diduga Tolak Mobilnya Diderek
-
7 Korban Kecelakaan Maut Kereta di Stasiun Bekasi Timur Sedang Berulang Tahun
-
Sering Ugal-ugalan, Identitas Sopir Taksi Hijau Dikuliti Netizen: Buangan Bluebird!
-
Muncul Spekulasi Liar, Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Kehadirannya di Lokasi Kecelakaan Kereta Bekasi
-
Motif Ekonomi di Balik Kekerasan Daycare Little Aresha, Satu Pengasuh Tangani Delapan Anak
-
Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor
-
Polisi Klaim 10 Jenazah Korban Kecelakaan KAI di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi
-
Masuk Jajaran Lima Bupati Terbaik, Lucky Hakim Sebut Bukan Capaian Pribadi
-
Harganya di Bawah Rp50 Juta, Ini Penampakan Cincin Nikah Syifa Hadju