Sonnie Sudarsono selaku kuasa hukum komedian Mandra merasa kecewa dengan penahanan kliennya oleh Kejaksaan Agung. Sonnie yakin Mandra tidak akan melarikan diri karena sudah dicekal oleh Kejagung.
Namun di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung Tony Spontana memberikan alasan Mandra harus ditahan. Menurut Tony, pencekalan Mandra gugur setelah didapatkan bukti baru yang berasal dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Status pencekalannya (Mandra) sudah gugur semenjak kami menemukan bukti-bukti baru. Karena itu kami tahan," kata Tony dihubungi, Jumat (6/3/2015).
Sebelum penahanan, Mandra menjalani pemeriksaan mulai dari 09.00 wib hingga 18.45 wib. Selama pemeriksaan, Mandra mendapatkan 60 pertanyaan dan didampingi kuasa hukumnya Sonnie Sudarsono dan Teguh Samudra.
Mandra ditahan di sel Salemba cabang Kejagung, Jakarta Selatan. Selain Mandra, dua tersangka lainnya, Iwan dan Yulkasmir juga ikut ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung guna melakukan penyidikan selama 20 hari kedepan.
Sangkaan korupsi itu berawal dari penunjukkan proyek langsung dilakukan oleh Yulkasmir, pembuat komitmen sekaligus pejabat teras di TVRI, tanpa adanya proses tender.
Yulkasmir menunjuk rumah produksi milik Mandra, PT Viandra Production dan rumah produksi milik Iwan, Media Art Image. Proyek yang didapat Mandra itu bagian dari 15 paket program yang nilai totalnya Rp 47,8 miliar.
Dari kasus tersebut ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sesuai Surat Perintah Penyidikan tertanggal 10 Februari 2015. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival