Duo Serigala. [Suara.com/Oke Atmaja]
Pamela Nangis Seharian Setelah Foto Syurnya Tersebar
Pamela Duo Serigala tak bisa berhenti menangis saat foto syurnya tersebar di sosial media. Ia mengaku terisak seharian karena foto tersebut tersebar bukan atas kemauannya, melainkan dilakukan orang lain yang meretas akun media sosialnya.
"Saya nangis terus sampai malam pokoknya, sampai-sampai mata saya bengkak," ucap Pamela saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).
Karena kejadian itu, Pamela trauma memiliki akun di media sosial. Hingga kini, ia masih membiarkan media sosialnya diblokir dan belum mau membuat akun baru.
"Nanti kalau saya mau punya medsos lagi, saya mungkin akan biarkan pihak manajemen yang memegang akun medsos saya," ujarnya lagi.
Karena kejadian itu, Pamela akhirnya melaporkan seseorang yang diduga meretas akun media sosialnya lalu menyebarkan foto syur dirinya.
Namun, dalam laporannya, Pamela tak menyebut si terlapor. Dia melaporkan kasus itu dengan tuduhan Tindak Pidana Pornografi. Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 282 KUHP jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Informasi Transaksi Eletronik.
Pamela Duo Serigala tak bisa berhenti menangis saat foto syurnya tersebar di sosial media. Ia mengaku terisak seharian karena foto tersebut tersebar bukan atas kemauannya, melainkan dilakukan orang lain yang meretas akun media sosialnya.
"Saya nangis terus sampai malam pokoknya, sampai-sampai mata saya bengkak," ucap Pamela saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).
Karena kejadian itu, Pamela trauma memiliki akun di media sosial. Hingga kini, ia masih membiarkan media sosialnya diblokir dan belum mau membuat akun baru.
"Nanti kalau saya mau punya medsos lagi, saya mungkin akan biarkan pihak manajemen yang memegang akun medsos saya," ujarnya lagi.
Karena kejadian itu, Pamela akhirnya melaporkan seseorang yang diduga meretas akun media sosialnya lalu menyebarkan foto syur dirinya.
Namun, dalam laporannya, Pamela tak menyebut si terlapor. Dia melaporkan kasus itu dengan tuduhan Tindak Pidana Pornografi. Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 282 KUHP jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Informasi Transaksi Eletronik.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Tongkat Sihir Debut Singel Katyana: Metafora Manisnnya Jatuh Cinta Pertama Kali
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Sadali, Film yang Dibilang Mirip dengan Dilan
-
Mahalini Comeback! Konser 'Koma' Digelar saat Valentine, Cek Harga Tiketnya di Sini
-
Sinopsis Iron Lung, Film Beranggaran Rendah yang Raih Kesuksesan Besar di Box Office
-
Dari Tugas Akhir ke Panggung Dunia, Film Anak Macan Sabet Best International Short Film
-
Anak-Anak Dibawa, Inara Rusli Buka Aib Lama Virgoun: Selingkuh dan Narkoba