Duo Serigala. [Suara.com/Oke Atmaja]
Pamela Nangis Seharian Setelah Foto Syurnya Tersebar
Pamela Duo Serigala tak bisa berhenti menangis saat foto syurnya tersebar di sosial media. Ia mengaku terisak seharian karena foto tersebut tersebar bukan atas kemauannya, melainkan dilakukan orang lain yang meretas akun media sosialnya.
"Saya nangis terus sampai malam pokoknya, sampai-sampai mata saya bengkak," ucap Pamela saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).
Karena kejadian itu, Pamela trauma memiliki akun di media sosial. Hingga kini, ia masih membiarkan media sosialnya diblokir dan belum mau membuat akun baru.
"Nanti kalau saya mau punya medsos lagi, saya mungkin akan biarkan pihak manajemen yang memegang akun medsos saya," ujarnya lagi.
Karena kejadian itu, Pamela akhirnya melaporkan seseorang yang diduga meretas akun media sosialnya lalu menyebarkan foto syur dirinya.
Namun, dalam laporannya, Pamela tak menyebut si terlapor. Dia melaporkan kasus itu dengan tuduhan Tindak Pidana Pornografi. Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 282 KUHP jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Informasi Transaksi Eletronik.
Pamela Duo Serigala tak bisa berhenti menangis saat foto syurnya tersebar di sosial media. Ia mengaku terisak seharian karena foto tersebut tersebar bukan atas kemauannya, melainkan dilakukan orang lain yang meretas akun media sosialnya.
"Saya nangis terus sampai malam pokoknya, sampai-sampai mata saya bengkak," ucap Pamela saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).
Karena kejadian itu, Pamela trauma memiliki akun di media sosial. Hingga kini, ia masih membiarkan media sosialnya diblokir dan belum mau membuat akun baru.
"Nanti kalau saya mau punya medsos lagi, saya mungkin akan biarkan pihak manajemen yang memegang akun medsos saya," ujarnya lagi.
Karena kejadian itu, Pamela akhirnya melaporkan seseorang yang diduga meretas akun media sosialnya lalu menyebarkan foto syur dirinya.
Namun, dalam laporannya, Pamela tak menyebut si terlapor. Dia melaporkan kasus itu dengan tuduhan Tindak Pidana Pornografi. Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 282 KUHP jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Informasi Transaksi Eletronik.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?
-
Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi
-
Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami
-
Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran
-
Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot
-
Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari
-
Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini