Suara.com - Komedian Betawi Mandra Na'ih akan mengajukan keberatan atau eksepsi terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung terhadap dirinya.
Penasihat hukum Mandra juga akan mengajukan hal serupa guna membantah tuduhan yang disampaikan jaksa dalam dakwaan yang dibacakan hari ini, Kamis(20/8/2015).
"Saya menyerahkan semuanya ke pengacara saya," kata Mandra ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Juniver Girsang, kuasa hukum Mandra juga meminta Majelis Hakim untuk memberinya waktu dua minggu untuk menyiapkan nota keberatannya. Karena alasan padatnya jadwal sidang, permohonan tersebut ditolak. Sidang lanjutan rencananya akan digelar pada 31 Agustus mendatang.
"Setelah konsultasi kami minta waktu dua minggu ke majelis, kami persiapkan keberatan terhadap dakwaan. Kami sepakat dibagi dua pribadi Mandra dan penasihat hukum," kata Juniver.
Dikatakan Juniver, dakwaan JPU kepada Mandra terkesan janggal. "Kami minta waktu dua minggu kareja kami ingin menyiapkan berkasnya. Dakwaan ini sangat janggal," kata Juniver.
Mandra yang menjabat Direktur PT Viandra Production ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung karena diduga terlibat korupsi dalam proses pengadaan paket siar di TVRI tahun anggaran 2012 dengan nilai proyek sebesar Rp 47,8 miliar.
Sesuai kesepakatan dengan Direktur PT Art Image, Iwan Chermawan, Mandra menjual 3 judul film bekas pakai yang berjumlah 91 episode. PT Viandra Production semestinya menerima Rp 15,3 miliar, tetapi kenyataannya, hingga tayangan film di TVRI selesai, Mandra hanya menerima Rp 1,6 miliar.
Tag
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Pangku Jadi Film Terbaik, Inilah Daftar Lengkap Pemenang FFI 2025
-
Kado Ultah ke-76, El Manik Terharu Terima Piala Lifetime Achievement FFI 2025 Saat Masih Hidup
-
Mahalini Ramai Disentil soal Galungan Usai Posting Umrah, Responsnya Tak Terduga
-
8 Pasangan Artis Korea yang Menikah Setelah Pacaran Lama, Terbaru Kim Woo Bin dan Shin Min Ah
-
Omara Esteghlal Raih Piala Citra Pertama, Ucapan Manis buat Prilly Bikin Baper
-
Tabola Bale, dari FYP TikTok ke Panggung Bergengsi AMI Awards
-
Gaun Maudy Ayunda di FFI 2025 Jadi Sorotan, Intip Detail Kupu-Kupu di Punggungnya
-
5 Potret Miss Palestina dengan Gaun Bergambar Al-Aqsa, Bikin Dunia Terpukau
-
Deretan Drama Korea Shin Min Ah Si Calon Pengantin
-
Gempi Raih Piala AMI Awards Pertama, Langsung Dipajang di Meja Belajar