Suara.com - Komedian Betawi Mandra Na'ih akan mengajukan keberatan atau eksepsi terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung terhadap dirinya.
Penasihat hukum Mandra juga akan mengajukan hal serupa guna membantah tuduhan yang disampaikan jaksa dalam dakwaan yang dibacakan hari ini, Kamis(20/8/2015).
"Saya menyerahkan semuanya ke pengacara saya," kata Mandra ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Juniver Girsang, kuasa hukum Mandra juga meminta Majelis Hakim untuk memberinya waktu dua minggu untuk menyiapkan nota keberatannya. Karena alasan padatnya jadwal sidang, permohonan tersebut ditolak. Sidang lanjutan rencananya akan digelar pada 31 Agustus mendatang.
"Setelah konsultasi kami minta waktu dua minggu ke majelis, kami persiapkan keberatan terhadap dakwaan. Kami sepakat dibagi dua pribadi Mandra dan penasihat hukum," kata Juniver.
Dikatakan Juniver, dakwaan JPU kepada Mandra terkesan janggal. "Kami minta waktu dua minggu kareja kami ingin menyiapkan berkasnya. Dakwaan ini sangat janggal," kata Juniver.
Mandra yang menjabat Direktur PT Viandra Production ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung karena diduga terlibat korupsi dalam proses pengadaan paket siar di TVRI tahun anggaran 2012 dengan nilai proyek sebesar Rp 47,8 miliar.
Sesuai kesepakatan dengan Direktur PT Art Image, Iwan Chermawan, Mandra menjual 3 judul film bekas pakai yang berjumlah 91 episode. PT Viandra Production semestinya menerima Rp 15,3 miliar, tetapi kenyataannya, hingga tayangan film di TVRI selesai, Mandra hanya menerima Rp 1,6 miliar.
Tag
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Nostalgia Bareng Lagu-lagu Westlife dan Boyzone, Buka Konser Mariah Carey
-
Momen Langka, Guruh Gipsy Tampil di Synchronize Fest Usai 50 Tahun Vakum
-
Isu Cerai, Warganet Ungkit Lagi Romansa Lama Putri Tanjung dengan Gofar Hilman
-
Setahun Pacaran, El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss
-
Reino Barack Bikin Masjid di Perumahan Islami, Warganet Langsung Bandingkan dengan Suami Luna Maya
-
Baru Cerai dari Pratama Arhan, Unggahan Azizah Salsha Isyaratkan Move On
-
Eks Karyawan Tuding Ashanty Lakukan Penggelapan Pajak
-
Kantongi Bukti, Sahara Rental Mobil Tuding Yai Mim Pernah Pamer Video Intim dengan Istrinya
-
4 Film dan Drama Korea Terbaru Bae Suzy: Genie, Make a Wish Lagi Trending
-
Taqy Malik soal Tudingan Bangun Masjid di Tanah Sengketa: Setiap Cerita Punya 2 Wajah