Suara.com - Kedatangan musisi Ahmad Dhani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jumat (21/8/2015) sia-sia. Rencananya, Dhani berharap bisa menjadi saksi dalam sidang praperadilan penetapan Farhat Abbas sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dirinya.
Di dalam persidangan, Hakim Thamrin Tarigan menilai pengajuan Dhani oleh termohon, yakni Polda Metro Jaya sudah terlambat. Pasalnya, kata dia, persidangan sudah masuk tahap kesimpulan.
"Saya bilang sudah cukup (saksinya). Kalau saya kabulkan, pihak sana (Farhat) akan protes," kata Thamrin.
Sidang akhirnya dilanjutkan dengan membacakan kesimpulan. Usai itu, Thamrin menyatakan bahwa sidang dilanjutkan pada 24 Agustus 2015 mendatang dengan agenda pembacaan putusan.
Sebelumnya, saat tiba di pengadilan Dhani sempat mengaku yakin bisa menjadi saksi.
"Bisa dong. Nanti saya bilang kalau selama ini saya sibuk, jadi nggak bisa jadi saksi kemarin. Tapi saya sekarang siap," ujar Dhani.
Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani melalui twitter.
Menurut mantan suami Nia Daniaty ini, kicauannya soal kecelakaan maut yang dialami putra Dhani, Dul, bukan penghinaan melainkan kritik sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun