Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat menyambut baik gugatan praperadilan Farhat Abbas tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun putusan yang dibacakan hari ini, Senin (24/8/2015), memungkinkan Farhat untuk kembali mengajukan praperadilan dengan termohon Polda Metro Jaya.
"Kalau mau masukkan lagi silakan. Tapi kan materinya sama saja. Cuma termohonnya nanti hanya Polda Metro Jaya. Kejaksaan tidak dilibatkan lagi," kata Suhendra ditemui di rumah Dhani, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).
Sebab menurut dia, dalam sidang praperadilan pertama, para ahli telah mengungkap bahwa prosedur penentapan Farhat sebagai tersangka sudah tepat. Suhendra menilai seharusnya hakim menolak praperadilan Farhat, bukan tidak menerima.
"Tapi kami menghargai apapun putusan hakim. Karena katanya ada unsur kejaksaan dimasukan sebagai termohon dua dan eksepsinya diterima," ujarnya menjelaskan.
Terlepas dari itu, Suhendra berharap agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta segera menyatakan lengkap berkas Farhat alias P21.
"Supaya ada kepastian hukum. Apa sih yang bedakan saudara farhat dengan yang lain? Kalau ternyata masuk praperadilan kami mohon ditolak," ucapnya.
Gugatan praperadilan Farhat terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik Dhani melalui Twitter. Farhat membela kicauannya di Twiter soal kecelakaan putra Dhani, Dul, sebagai kritik sosial bukan menghina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Ditinggal Kabur Istri, Agus Salim Kini Makin Sedih
-
Viral Dua Pria Diduga Tempel Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan, Polisi Buru Pelaku
-
Baru 16 Tahun, Nabila Misha Rilis Koleksi Busana Lebaran 2026
-
Antara Mama, Cinta, dan Surga Angkat Realitas Pahit Ekspektasi Orangtua Batak
-
Mirip Tulisan di Menu Restoran, Logo Lamb of God Diganti
-
Kejar Maling Pakai Parang, Kakek Herman Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Membela
-
The Invincible Dragon: Duel Kung Fu vs MMA, Malam Ini di Trans TV
-
Deretan Hal Menarik di Drama Korea The Art of Sarah
-
4 Film Kuasai Box Office Indonesia Pekan Ini, Era Horor Berakhir?
-
6 Acara Ramadan 2026 di YouTube, Siap Temani Waktu Sahur dan Berbuka Puasa