Suara.com - Sidang putusan desainer Hengky Kawilarang digelar hari ini, Kamis (27/8/2015) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hengky dinyatakan bersalah dan terbukti secara sah melakukan tindak pidana penggelapan oleh hakim.
"Dengan begitu majelis hakim memvonis terdakwa dengan pidana penjara selama 11 bulan, akan dikurangkan dengan masa tahanan di penjara," ujar Hakim ketua Asiadi Sembiring saat memimpin sidang.
Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 2 tahun 3 bulan kurungan. Ditemui usai sidang, Hengky menyatakan tak menutup kemungkinan mengajukan banding.
"Kalo dibilang puas, ya saya tentu inginnya bebas ya," ungkap Hengky.
Kasus yang dialami Hengky bermula dari arisan yang diadakan dengan salah satu pesertanya, yakni Jeng Ana. Saat jatah kocokan Ana keluar, Hengki justru tak memberikan uang tersebut. Seharusnya, Ana mendapat uang senilai Rp 1,5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Azizah Salsha Masih Masa Iddah, Orangtua Malah Mengajak Jalan-Jalan ke Jepang
-
Ikuti Jejak Yai Mim, Sahara Juga Temui Dedi Mulyadi, Warganet: Haus Validasi!
-
Deddy Corbuzier Akhirnya Bicara soal Isu Perceraian, Semprot Humas PA Jaksel
-
Daripada Berkoar di Medsos, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony Vitria Diskusi: Perlu Kita Selesaikan...
-
Letto Sulap Lagu Sandaran Hati Jadi Koplo di Synchronize Festival 2025
-
Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan, Diduga Dalangi Perampasan Aset
-
Richard Lee Cecar Hasan Nasbi: Jadi Komisaris BUMN karena Kedekatan atau Utang Jasa?
-
The Cottons Bahas Isu Keracunan MBG di Synchronize Fest, Ada 'Perdebatan' Kecil
-
Aksi Hindia di Synchronize Fest 2025, Bendera Palestina Berkibar di Layar Besar
-
Nonton Foo Fighters, Soleh Solihun Terkesan dengan Gaya Interaksi Dave Grohl