Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis artis Eza Gionino dengan hukuman rehabilitasi selama empat bulan. Menanggapi putusan tersebut, Eza belum memutuskan apakah mengajukan banding atau tidak. Namun demikian, dia berusaha legowo menerima putusan hakim.
"Jujur saya memang harus lebih baik progres ke depannya," katanya Eza usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta
Selatan, Kamis (17/9/2015).
Menurut Eza, dokter pernah memberikan rekomendasi agar dia menjalani rehabilitasi tiga bulan saja. Dengan kata lain, vonis hakim 2 bulan lebih berat dari saran dokter.
"Saya berpikir dari rumah sakit dan dokter bilang, menjalani tiga bulan sudah cukup. Empat bulan agak keberatan. Cuma memang harus lebih baik lagi," ujarnya.
Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyatakan apakah menerima putusan atau bakal mengajukan banding. Padahal, vonis yang dijatuhkan hakim hari ini sama seperti tuntutannya.
Eza sebelumnya ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/8/2015) lalu. Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,16 gram, satu buah alat hisap sabu dan dua korek gas.
Sebelum dicokok, Eza dibuntuti oleh petugas dari kawasan Kemang, Jakarta Selatan setelah membeli sabu-sabu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter