Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menjadi saksi di sidang gugatan praperadilan Farhat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (23/9/2015).
Pantauan suara.com, Dhani terlihat sewot ketika ditanya salah satu kuasa hukum Farhat di persidangan. Suara Dhani terdengar lantang menjawab pertanyaan soal kicauan Farhat di Twitter terkait kecelakaan putra bungsunya, AQJ.
"Ada atau tidak, yang dilakukan Farhat itu tetap merupakan tindak pidana. Keluarga kami keluarga tukang pukul. Makanya lebih baik diselesaikan di pengadilan. Kalau nggak, pukul-pukulan jadinya" jawab Dhani.
Sebelum dijawab Dhani, pihak termohon yakni Polda Metro Jaya sempat menginterupsi. Sebab, pertanyaan tersebut dianggap tak ada kaitannya dengan pokok permasalahan. Namun, tetap dibolehkan hakim.
Dhani juga ditanya pihak Polda Metro Jaya apakah benar Farhat pernah menjadi kuasa hukum mantan istrinya, Maia Estianty saat mereka bercerai. Dhani dengan tegas menjawab tidak.
"Karena saya tanya Maia langsung dan dia jawab tidak. Kalau iya, saya ingin dia (Maia) jadi saksi," ujar Dhani.
Farhat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang diadukan Dhani. Sebelumnya, praperadilan Farhat tidak diterima hakim PN Jakarta Selatan.
Mantan suami Nia Daniaty itu kembali mengajukan lagi karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Farhat, kicauannya di Twitter soal kecelakaan AQJ, bukan penghinaan melainkan kritik sosial. Farhat juga berkilah punya kapasitas berkomentar karena merasa masih sebagai kuasa hukum Maia Estianty.
Tag
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987