Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutus Krisna Mukti bersalah dan melanggar etika. MKD memberi sanksi berupa teguran lisan kepada Politisi PKB itu.
"Teradu terbukti melakukan pelanggaran etika ringan, dan sanksi ringan berupa teguran lisan," kata Pimpinan MKD Junimart Girsang saat membacakan putusan, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Putusan tersebut dibacakan setelah MKD melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yakni mantan istri Krisna, Devi Nurmayanti.
Ditemui usai persidangan, Krisna mengaku menerima putusan ini. Dia menyesal kasus ini bisa besar karena laporan sang istri. Padahal, menurutnya, hal itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Yang saya sesali kenapa itu nggak diselesaikan dari awal, kenapa mesti heboh dulu," ujar dia.
Putusan MKD membuat Krisna bisa bernafas lega. Apalagi, sejak diputus bercerai oleh Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, dia sudah lama tak berkomunikasi dengan Devi.
"Sekarang sudah tidak ada lagi hubungan lagi, sudah selesai. Sudah saatnya buka lembaran baru, sekarang saya jomblo," ujarnya lagi.
Kasus Krisna Mukti bermula dari laporan mantan istrinya, Devi Nurmayanti pada 28 Mei 2015 lalu. Devi menuduh Krisna telah menelantarkan dan tidak pernah memberikan nafkah keluarga.
Perseteruan Krisna dan Devi pun sempat diproses di kepolisian. Usai menggugat cerai pada 13 Mei, Devi melaporkan Krisna ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Tak terima dilaporkan, Krisna melaporkan balik Devi ke Polda Metro Jaya pada 29 Mei atas dugaan keterangan palsu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?
-
Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi
-
Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami
-
Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran
-
Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot
-
Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari