Suara.com - Sidang kasus prostitusi online dengan terdakwa mucikari RA akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (6/10/2015). Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Menurut kuasa hukum RA, Pieter Ell, ada empat orang yang akan bersaksi hari ini. Dua orang diantaranya adalah artis. "Siapa lagi kalau bukan TM dan SB," kata Pieter dihubungi.
Ini adalah panggilan ketiga bagi TM dan SB. Seharusnya, kata Pieter, keduanya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar sidang tak berlarut-larut.
"Kalau tidak hadir itu urusan mereka dengan hukum," ujarnya.
Terkait siapa TM dan SB, Pieter pernah membeberkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada sejumlah media di PN Jakarta Selatan. Di dalam berkas tersebut tertulis jelas nama artis Tyas Mirasih dan Shinta Bachir. Artinya, mereka pernah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan terkait kasus kliennya.
Pada sidang sebelumnya, AA yang disebut-sebut sebagai artis Amel Alvi memenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa sebagai saksi. Namun wajah AA tak bisa terlihat karena dia memakai baju kurung hitam lengkap dengan cadar warna senada.
RA dan AA ditangkap polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8 Mei lalu. Pada penangkapan itu, RA diduga kuat tengah menjual artis AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
Dalam perjalannya, sejumlah inisial artis beredar di media sosial yang disebut-sebut sebagai anak asuh RA. TM dan SB adalah dua dari sekian inisial yang muncul waktu itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan