Pesulap Limbad mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2015). [suara.com/Aguns Sandy Lesmana]
Pesulap Limbad selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pengusaha bernama Husein Ibrahim. Limbad sebelumnya dilaporkan Ibrahim ke Polres Jakarta Utara atas dugaan pencurian mobil Honda Jazz.
Dia diperiksa selama sekitar lima jam. Seperti ketika datang ke Mapolda Metro siang tadi, Limbad tidak mau memberikan penjelasan kepada wartawan.
Kuasa Hukum Limbad, Muhammad Zakir Zakir Rasyidin, mengatakan penyidik tadi melayangkan 17 pertanyaan. Sepanjang pemeriksaan, Limbad bersikap kooperatif.
"Kehadiran kami di sini sebagai bukti bahwa kami benar-benar menaati proses hukum sebagai pelapor dimintai keterangan untuk apa yang sudah kami laporkan. Tadi diperiksa kurang lebih lima jam dan total pertanyaan sebanyak 17 pertanyaan," kata Zakir kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2015).
Pertanyaan penyidik menyangkut tuduhan Ibrahim kepada Limbad.
"Itu seputar apa yang merasa atau apa yang kami anggap merugikan soal pernyataan-pernyataan yang disampaikan ke media. Kalau misalkan orang dituduh mencuri atau dituduh membawa lari mobil saya kira siapapun pasti tidak terima," kata dia.
Tadi, Limbad juga menyerahkan sembilan bundel barang bukti terkait dugaan pencemaran baik kepada penyidik.
Menurut Burhan Jamaluddin yang juga merupakan Kuasa Hukum Limbad barang bukti tersebut antara lain berupa flashdisk yang berisi pernyataan pencemaran nama baik yang disampaikan Ibrahim di beberapa media.
"Yang kita bawa itu kurang lebih sembilan bundel. Salah satunya barang bukti berupa pernyataan ibrahim di media itu sudah kira sampaikan berupa tulisan. Flasdisk sebagai barang bukti tentang pernyataan pencemaran nama baik Ibrahim yang menyatakan Limbad Maling," katanya.
Tindak lanjut kasus tersebut, kini diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
"Itu semua keputusan ada dipenyidik. Tinggal kita tunggu proses penyidikan Polda Metro," kata dia
Mobil yang dilaporkan telah dicuri Limbad adalah Honda Jazz nomor polisi E 1717 PD. Mobil tersebut terekam closed circuit television saat keluar dari tempat parkir apartemen Ibrahim di French Walk Tower Lourdnes Garden Lantai VI, Unit F, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 24 September 2015.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Polisi Respons Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull