Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut RA, terdakwa kasus prostitusi online dengan hukuman satu tahun empat bulan penjara. Menurut salah satu tim JPU, Chandra, RA melanggar pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kesuliaan.
"Barang siapa mempermudah perbuatan cabul dari orang lain ke orang lain sebagai mata pencaharian, terdakwa dituntut satu tahun empat bulan. Penuntutan dipotong masa tahanan," kata Chandra usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2015).
Menurut Chandra, dakwaan JPU terhadap RA telah terbukti di persidangan. Adapun hal-hal yang memberatkan adalah perbuatan RA melanggar norma dan mencuri perhatian masyarakat.
"Dan yang meringankan, terdakwa berterus terang selama persidangan," ucapnya.
RA dan AA ditangkap polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8 Mei lalu. Pada penangkapan itu, RA diduga kuat tengah menjual AA yang disebut-sebut sebagai artis Amel Alvi kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
Artis Tyas Mirasih dan Shinta Bachir dengan inisial TM dan SB masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan berstatus saksi. Namun, hakim merasa tak perlu menghadirkan kedua artis itu di sidang RA.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Film dan Drakor Action Thriller Hyun Bin, Terbaru Made in Korea di Disney+
-
Rekor! Stranger Things Jadi Series OTT Paling Banyak Ditonton
-
Reaksi Penonton The Great Flood di Luar Dugaan, Kim Da Mi Akui Syok
-
Sinopsis The Odyssey, Proyek Ambisius Christopher Nolan Telan Biaya Rp4,15 Triliun!
-
Cold Pursuit: Balas Dendam Liam Neeson di Tengah Salju, Malam Ini di Trans TV
-
Pemegang Kartu Kredit OCBC Merapat! Ada Promo Beli 1 Gratis 1 Nonton Avatar: Fire and Ash
-
Tuai Pro Kontra, Al Ghazali Jelaskan Alasan Cium Kaki Maia Estianty Saat Umrah
-
Momen Aura Kasih Satu Acara dengan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Disorot: Mungkin Awalnya..
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
4 Rekomendasi Film dan Series Korea Bertema Superhero